SuarIndonesia – Kapal bermuatan batu bara menumpuk di Perairan Tabanio akibat kebijakan pelarangan kegiatan ekspor batu bara mulai 1 Januari-31 Januari 2022.
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banjarmasin mengungkapkan, di hari ke-11 larangan ekspor ada 40 kapal jenis mother vessel atau kapal induk menunggu izin keberangkatan.
“Saat ini mother vessel di perairan laut Tabanio sebanyak 40 kapal. Dengan posisi terakhir 14 kapal full muatan batu bara siap ekspor, namun belum diperkenankan atau diberikan surat izin berlayar,” ungkap Kepala Bidang Keselamatan Berlayar, Penjagaan, Patroli dan Penyidikan KSOP Kelas I Banjarmasin, Ison Hendrasto, Selasa (11/1/2021).
Dia menjelaskan negara tujuan 14 kapal mother vessel yang siap ekspor itu yakni 4 Jepang, 3 China, 2 India, 2 Panama, sisanya Diamond Island, Singapura, dan Malaysia. Sejauh ini pihaknya, terus melakukan pengawasan di perairan laut Tabanio guna memastikan larangan sementara ekspor batu bara.
“Kalau dilihat dari penumpukan kapal memang terjadi tetapi sampai saat ini dengan posisi yang aman,” tegasnya.
Diketahui baru-baru ini pemerintah bakal mencabut larangan ekspor sementara setelah melakukan rapat maraton. Pembukaan aktivitas ekspor batu bara akan dimulai pada Rabu (12/1/2022).
Dilansir dari salah satu media online, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan pemerintah akan terus mengevaluasi secara bertahap.
“Pemerintah akan mengevaluasi kembali untuk pembukaan ekspor pada hari Rabu (12/1/2022).
Ada beberapa hal yang perlu dipelajari oleh tim lintas kementerian dan lembaga (Kemendag, Kemenko Marves, Kemen ESDM, dan PLN) untuk diputuskan sebelum ekspor dibuka,” kata Luhut melalui siaran persnya, Senin (10/1/2022). (RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















