SuarIndonesia– Pemprov Kalsel melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mendapatkan persentase pendapatan tertinggi se Indonesia.
Jika dikalkulasi secara nilai, pendapatan Kalsel hingga pertengan Desember tad sudah mencapa Rp9,03 triliun atau 99,04 persen dari target Rp 9,1 triliun.
Persentase pendapatan Provinsi Kalsel di atas Provinsi Papua Tengah 96, 06 persen dan DKI Jakarta 95, 78 persen.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, H Subhan Nor Yaumil, pada Selasa (19/12/2023) mengutarakan capaian positif ini adalah hasil kerja keras tim Pembina Unit Pendapatan Pajak Daerah (UPPD/Samsat) yang terdiri dari Bapenda, Jajaran UPPD se Kalsel, Ditlantas Polda Kalsel dan Jasa Raharja, serta SKPD pemungut PAD di Lingkup Pemprov Kalsel.
Lebih jauh ia menerangkan, pendapatan terbukukan paling tinggi dari semua sektor.
Utamanya, pada sektor pendapatan pajak yang didominasi pajak daerah yakni Rp 3,6 triliun, meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama (BBN-KB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), dan pajak rokok.
“Sektor PBBKB ini cukup besar yakni Rp 2 Triliun lebih atau 101,30 persen. Untuk pajak rokok, kami masih menunggu pencairan terakhir agar bisa 100 persen, yang mana baru Rp 243 miliar atau terealisasi 71,03 persen dari target sebesar Rp 342 miliar,” urainya.
Ia menambahkan pemasukan lain semisal dari retribusi daerah seperti pelayanan jasa umum, pelayanan kesehatan, dan pelayanan pendidikan, realisasinya mencapai Rp 19,82 miliar atau 96,54 persen.
Adapun pemasukan dari jasa usaha ada enam komponen di dalamnya, juga melebihi target dengan capaian Rp 8,4 miliar lebih atau 106,26 persen.
Bukan hanya itu, mantan Kepala Badan Keuangan Banjarmasin itu menjelaskan sejumlah pendapatan lain seperti hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan tercapai Rp 52,5 miliar lebih.
Bagian laba yang dibagikan ke pemda (diveden) atas penyertaan modal BUMD sebesar Rp 52,1 miliar (98,69 persen), bagian laba yang dibagikan ke pemda (diveden) atas penyertaan modal perusahaan milik swasta Rp 467 juta (103,84 persen).
Dana Transfer Daerah (DTD) mencapai Rp 4,5 triliun lebih atau 99,7 persen, bagi hasil bukan pajak dan bagi hasil pajak (77,92 persen), DAU (86,20 persen), DAK (73,69 persen). Insentif daerah (50,00 persen), pengeluaran non anggaran pihak ketiga rekening pemerintah lainnya.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















