TERSANGKA PENADAH Dihentikan Kejari Banjar Penuntutan Berdasarkan “Restorative Justice”

- Penulis

Senin, 5 Februari 2024 - 16:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Saidi,  yang melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP perkara penadahan sepeda motor, dihentikan Kejaksaan Negeri (Kejari)  Banjar penuntuitannya berdasarkan restoratif justice atau keadilan, Senin, (5/1/2024). (SuarIndonesia/Ist)

Tersangka Saidi,  yang melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP perkara penadahan sepeda motor, dihentikan Kejaksaan Negeri (Kejari)  Banjar penuntuitannya berdasarkan restoratif justice atau keadilan, Senin, (5/1/2024). (SuarIndonesia/Ist)

SuarIndonesia – Tersangka Saidi,  yang melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP perkara penadahan sepeda motor, dihentikan Kejaksaan Negeri (Kejari)  Banjar penuntuitannya berdasarkan restoratif justice atau keadilan, Senin, (5/2/2024).

Pelaksanaan dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Banjar, Rudi Hartoko, SH MH didampingi Andi Moch Fachry, SH MH selaku Plh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan Jaksa Fasilitator Bima Syahputra, SH. Serta dihadiri juga dari pihak keluarga korban, tokoh masyarakat dan penyidik Polsek Gambut.

Kasusnya berawal saat saksi Sandro,  M Yamin, saksi anak Ahmad Ramdani AD dan saksi MU Rizki (dilakukan penuntutan dalam berkas perkara terpisah) pada Rabu 18 Oktober 2023 mengambil sepeda motor Suzuki Smash tahun 2007 Nomer Polisi DA 5398 SE milik saksi korban sunan Fatmagiri, warga Jalan Pemajatan Km 03 RT. 04 / II Kelurahan Gambut Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar. Dimana motornya dicuri Sandro.

Selanjutnya pada Jum’at 20 Oktober 2023, terdakwa yang sebelumnya mengenal saksi anak datang ke rumahnya di Handil Pekapuran Rt 09 Desa Tinggiran Darat Kecmatan Mekarsari Kabupaten Barito Kuala Kalsel dan menyampaikan kepada terdakwa bahwa “ada sepda motor  mau membe;ikah”.

Baca Juga :   PULUHAN JEMAAH UMRAH Kalsel Telantar di Jeddah, Bambang Heri Purnama Turun Tangan Bantu Kepulangan ke Tanah Air

Terdakwa menanyakan berapa harga dari sepeda tersebut dan dijawab Rp 900.000. Kemudian terdakwa menanyakan pemiliknya siapa dan mendapat jawaban bahwa sepeda motor tersebut milik temannya.

Terdakwa juga menanyakan surat – suratnya, dan dijawab “tosakada, terbakar” hingga menyepakati dengan harga yang ditawarkan. Tak tahunya motor itu curian

Bahwa perkara tersebut dimintakan persetujuan untuk dihentikan penuntutannya karena telah terpenuhi syarat-syarat, baik  baru pertama kali melakukan tindak pidana, ancamannya tidak lebih dari lima tahun.

Adanya sepakatan perdamaian antara korban dan tersangka serta korban telah mengajukan permohonan penyelesaian perkara melalui proses Restorative Justice pada Kejari Banjar. (*/ZI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEBAKARAN Melanda Kawasan Permukiman di Pangeran Antasari
AJANG PEMANASAN, Fourfeo PWI-Adaro 2026 Jelang Porwanas Lampung
RIBUAN JEMAAH Padati Kubah pada Peringatan Haul ke-80 Habib Basirih
KASUS KORUPSI TAMBANG: Samin Tan Jalani Sidang Perdana Pekan Depan
KORBAN KARHUTLA: Ditolak MK! Gugatan 4 Warga Palangka Raya
TENGGILING BESAR Ditemukan di Banjarmasin
DUA KORPORASI TERSANGKA Karhutla Kalbar dan Kalteng, termasuk Satu PMA
TEKUK PERSIS SOLO 2-1, Barito Putera Kudeta Puncak Klasemen Grup B

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 21:43

DUKUNG Barito Putera, Bank Kalsel Bagikan 10 Tiket Nonton Gratis

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:19

AJANG PEMANASAN, Fourfeo PWI-Adaro 2026 Jelang Porwanas Lampung

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:30

TEKUK PERSIS SOLO 2-1, Barito Putera Kudeta Puncak Klasemen Grup B

Kamis, 29 Oktober 2026 - 22:20

ALVIN TEDJO, Politikus Keturunan Indonesia Terpilih Jadi Wali Kota Mississauga Kanada

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:34

SELEKSI KONTINGEN Brisportartcular 2026 Digelar BRI Region 14 Banjarmasin, Tercatat 31 Peserta Berebut 8 Posisi Wakil Badminton

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:06

LIGA 2 CHAMPIONSHIP: Barito Putera Kandaskan PSBS Biak 3-0

Senin, 19 Oktober 2026 - 00:19

VICTOR DENMARK OPEN 2026: Fajar/Fikri Juara!

Senin, 19 Oktober 2026 - 00:07

PEGADAIAN CHAMPIONSHIP 2026/2027: Barito Putera Bungkam De Red FC 2-0

Berita Terbaru

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Jumhur Hidayat meninjau lokasi karhutla di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Minggu (1/11/2026). (Antara/M Imam Pramana)

Nasional

LEBIH DARI 100.000 Personel jadi Satgas Karhutla

Minggu, 1 Nov 2026 - 21:56

Petugas Kemenhut pasang plang di sejumlah wilayah lahan bekas karhutla. (HO-Kemenhut)

Kalteng

KAWASAN BEKAS KARHUTLA Kalteng Dipasang Plang

Minggu, 1 Nov 2026 - 21:32

Perampok menodongkan pistol dan menggasak 13 HP di Kobar tertangkap CCTV. (Foto: Istimewa)

Kalteng

TODONGKAN PISTOL! Perampok Sikat 13 HP

Minggu, 1 Nov 2026 - 21:10