TERSANGKA Manager Relationship di Salah Satu Bank Milik BUMN di Batola dan Ditahan Penyidik Pidsus Kejati Kalsel 

- Penulis

Selasa, 22 Maret 2022 - 22:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Proses penyelidikan serta pemeriksaan para saksi, akhirnya, penyidik Pidsus Kejati Kalsel, tetapkan tersangka kasus di salah satu bank milik BUMN di Kota Marabahan Kabupaten Barito Kuala, Selasa (22/3/2022).

Tersangka berinisial MI selaku Manager Relationship (MR) pada salah satu bank milik BUMN Cabang Marabahan ini.

Sementara Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kasipenkum Kejati Kalsel) Romadu Novelino SH. MH, membenarkan adanya penetapan tersangka tersebut.

“Semua proses dilakukan penyidik pada bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus),” tambahnya.

Tersangka MI lanjutnya, melakukan tindakan fraud terhadap pemberian kredit yang mengakibatkan actual loss atas kredit investasi refinancing untuk periode audit tahun 2021.

“Semua dilakukan setelah pemanggilan secara patut sebanyak tiga kali oleh penyidik Pidsus untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.

Namun MI, tidak memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi.

Selanjutnya berdasarkan Surat Perintah Membawa Nomor : Print :01/O.3.5/Fd.2/03/2022 pada 22 Maret 2022, penyidik selanjutnya melakukan penjemputan kepada  MI untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.

Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, selanjutnya penyidik menetapkan MI sebagai tersangka dengan didasarkan minimal dua alat bukti yang dimiliki penyidik.

Baca Juga :   BENDAHARA Pembawa Kabur Honor Petugas PPS Diganjar Tiga Tahun Penjara

“Penetapan MI sebagai tersangka dilakukan oleh penyidik melalui Surat Penetapan Tersangka Nomor : B935/O.3/Fd.2/03/2022,l 22 Maret 2022 yang ditandatangani Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel selaku penyidik,” jelas Romadu Novelino.

Selanjutnya setelah dilakukan penetapan tersangka terhadap MI, dan dinyatakan sehat oleh dokter kemudian penyidik melakukan penahanan selama 20 hari terhitung  22 Maret 2022 di Rutan Banjarmasin.

Diketahui, proses pemeriksan atas kasusnya  dimulai sejak Februari 2022.

Setidaknya sebelum itu ada 12 orang telah dipanggil dan dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi bermodus pemberian kredit terhadap nasabah fiktif yang merugikan keuangan negara ditaksir mencapai Rp 5,9 Miliar.

Dari belasan saksi yang telah dimintai keterangan mayoritas berasal dari internal bank tersebut yaitu Mantan Pimpinan Cabang, Pimpinan Cabang saat ini, customer service, administrator kredit hingga auditor wilayah.

Selain itu, pihak swasta hingga pejabat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil juga telah dimintai keterangannya. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti
SEORANG PEMUDA Warga AKT Banjarmasin Tewas Ditikam Sepulang dari Lokasi Memancing Ikan
DIGEREBEK Tambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam, Situasi Sempat Tegang
JARINGAN ANTARPROVINSI Ditangkap BNNP Kalsel di Guest House, Sabu 1,99 Kg Dimusnahkan
RANTIS TAMBORA jadi Sorotan Kapolda Kalsel

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Rabu, 1 April 2026 - 22:04

DIGEREBEK Tambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam, Situasi Sempat Tegang

Rabu, 1 April 2026 - 21:04

PESAWAT AN-26 Rusia Jatuh di Krimea, 29 Orang Tewas

Rabu, 1 April 2026 - 19:03

JARINGAN ANTARPROVINSI Ditangkap BNNP Kalsel di Guest House, Sabu 1,99 Kg Dimusnahkan

Berita Terbaru

Internasional

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 Apr 2026 - 16:22

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca