TERSANGKA Manager Relationship di Salah Satu Bank Milik BUMN di Batola dan Ditahan Penyidik Pidsus Kejati Kalsel 

- Penulis

Selasa, 22 Maret 2022 - 22:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Proses penyelidikan serta pemeriksaan para saksi, akhirnya, penyidik Pidsus Kejati Kalsel, tetapkan tersangka kasus di salah satu bank milik BUMN di Kota Marabahan Kabupaten Barito Kuala, Selasa (22/3/2022).

Tersangka berinisial MI selaku Manager Relationship (MR) pada salah satu bank milik BUMN Cabang Marabahan ini.

Sementara Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kasipenkum Kejati Kalsel) Romadu Novelino SH. MH, membenarkan adanya penetapan tersangka tersebut.

“Semua proses dilakukan penyidik pada bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus),” tambahnya.

Tersangka MI lanjutnya, melakukan tindakan fraud terhadap pemberian kredit yang mengakibatkan actual loss atas kredit investasi refinancing untuk periode audit tahun 2021.

“Semua dilakukan setelah pemanggilan secara patut sebanyak tiga kali oleh penyidik Pidsus untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.

Namun MI, tidak memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi.

Selanjutnya berdasarkan Surat Perintah Membawa Nomor : Print :01/O.3.5/Fd.2/03/2022 pada 22 Maret 2022, penyidik selanjutnya melakukan penjemputan kepada  MI untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.

Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, selanjutnya penyidik menetapkan MI sebagai tersangka dengan didasarkan minimal dua alat bukti yang dimiliki penyidik.

“Penetapan MI sebagai tersangka dilakukan oleh penyidik melalui Surat Penetapan Tersangka Nomor : B935/O.3/Fd.2/03/2022,l 22 Maret 2022 yang ditandatangani Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel selaku penyidik,” jelas Romadu Novelino.

Baca Juga :   TIM RELAWAN DAN WARGA Temukan Jasad Penyapu Jalanan Tersangkut "di Tunggul" Dasar Sungai

Selanjutnya setelah dilakukan penetapan tersangka terhadap MI, dan dinyatakan sehat oleh dokter kemudian penyidik melakukan penahanan selama 20 hari terhitung  22 Maret 2022 di Rutan Banjarmasin.

Diketahui, proses pemeriksan atas kasusnya  dimulai sejak Februari 2022.

Setidaknya sebelum itu ada 12 orang telah dipanggil dan dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi bermodus pemberian kredit terhadap nasabah fiktif yang merugikan keuangan negara ditaksir mencapai Rp 5,9 Miliar.

Dari belasan saksi yang telah dimintai keterangan mayoritas berasal dari internal bank tersebut yaitu Mantan Pimpinan Cabang, Pimpinan Cabang saat ini, customer service, administrator kredit hingga auditor wilayah.

Selain itu, pihak swasta hingga pejabat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil juga telah dimintai keterangannya. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KAPAL VIRGO Membawa 243 Orang Tujuan Banjarmasin Hilang Kontrak, Tim SAR Bergerak
DITAHAN POLISI Terduga Pelaku Penipuan Arisan Online, Para Korban Berharap Hukuman Diberikan jadi Efek Jera
DPRD KALSEL Apresiasi Terselenggaranya Road Safety Week.2026
RATUSAN PESERTA Berkompetisi “Road Safety Week” SDC Ditlantas Polda Kalsel
ROKOK ILEGAL Diangkut Truk dari Surabaya Ditahan Polsek KPL Banjarmasin
KAPOLSEK Banjarmasin Utara Sambangi Warga Kurang Mampu
POLICE LINE Lokasi Dugaan Tambang Emas di Palau Aranio
HAJI ISAM Dikabarkan Bidik 62% Saham BYAN Rp 52,7 T

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 11:39

KAPAL VIRGO Membawa 243 Orang Tujuan Banjarmasin Hilang Kontrak, Tim SAR Bergerak

Sabtu, 12 September 2026 - 22:10

DITAHAN POLISI Terduga Pelaku Penipuan Arisan Online, Para Korban Berharap Hukuman Diberikan jadi Efek Jera

Sabtu, 12 September 2026 - 19:10

DPRD KALSEL Apresiasi Terselenggaranya Road Safety Week.2026

Sabtu, 12 September 2026 - 18:58

RATUSAN PESERTA Berkompetisi “Road Safety Week” SDC Ditlantas Polda Kalsel

Sabtu, 12 September 2026 - 11:57

ROKOK ILEGAL Diangkut Truk dari Surabaya Ditahan Polsek KPL Banjarmasin

Jumat, 11 September 2026 - 22:12

POLICE LINE Lokasi Dugaan Tambang Emas di Palau Aranio

Jumat, 11 September 2026 - 21:45

LEBIH DARI 40 Karya Muslim Anang Abdullah di Taman Budaya Kalsel

Jumat, 11 September 2026 - 19:11

DEWAN KALSEL Monitor Reklamasi dan Limbah B3 Tambang

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca