SuarIndonesia – Pasangan suami- isteri ini terpaksa harus meninggal sang anak yang masih berusia 4,5 bulan.
Karena Husni Barak alias Barak (33) dan Jumiati alias Jumi (28) terpaksa harus berurusan dengan petugas Satuan Reserse Narkoba Banjarmasin, sejak Rabu (5/1/2022).
Warga jalan Mantuil Raya, Komplek Wengga Blok Q9, Rt.20, Rw.01, Kelurahan Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Banjarmasin diciduk berdasarkan informasi masyarakat yang kemudian ditindak lanjuti dengan penyidikan di lapangan.
Adapun barang bukti yang berhasil disita sabu sebanyak 13 paket terdiri dari 6 paket.
Sabu seberat 504,78 gram, 8 paket sabu seberat 65,92 gram dan 218 butir ekstasi warna merah muda dengan logo Ferarri serta sejumlah barang bukti lainnya.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito didampangi Kasat Reserse Narkoba Kompol Mars Suryo Kartika, sebut pengungkapan berawal dari informasi masyarakat kalau di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkotika.
“Saat dilakukan penyelidikan dan pemantaun dilokasi tersebut, didapati seorang pria yaitu HB dengan gelagat yang mencurigakan,” tutur Sabana, Rabu (12/1/2022).
Dikatakan saat diamankan Husni Barak alias Barak ditemukan 6 paket sabu dengan total berat bersih sebesar 504,78 gram, yang disimpam dalam tas warna abu-abu, yang saat itu dibawanya.
“Untuk mendapatkan barang bukti lainnya, petugas kembali melakukan pengembangan dan mengamankan istri dari Barak ketika berada di rumahnya,” ujar Sabana.
Dari tangan sang isteri, aparat kepolisian mengamankan 8 buah paket sabu dengan berat bersih sebesar 65,92 gram, yang dibuat dalam tas.
Dan juga ratusan butir ekstasi warna merah dengan berat bersih sebesar 80,66 gram.
“Barang bukti tersebut ditemukan di dalam semak di depan tersangka ,” kata Sabana.
Kedua akan di jerat dengan.UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika pasal 114 ayat (2) jo 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1).
Sementara itu, berdasarkan pengakuan Barak bahwa barang bukti didapat dari seorang laki-laki berinisial K (saat ini masih dalam pencarian kepolisian).
“Terpaksa melakukan harena himpitan ekonomi, barang dijual untuk satu gram seharga Rp 1 juta,” ujar Barak sembari menundukkan kepala.(YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















