SuarIndonesia – Ternyata Belasan ribu bidang tanah milik Pemerintah daerah (Pemda) se Kalsel diketahui belum bersertifikat.
Hingga 31 Desember 2023, Pemkab Kotabaru paling banyak punya bidang tanah belum bersertifikat dengan jumlah 1.856 bidang.
Urutan kedua ditempati Kabupaten Balangan 1.743 bidang tanah tanah. Posisi ketiga dengan 1.467 bidang tanah ditempati Kabupaten Tanah Laut.
Sementara jumlah bisang tanah milik Pemprov Kalsel yang belum bersertifikat 270 atau paling kecil dari semua Pemda se Kalsel.
Bidang tanah yang belum bersertifikat salah satu hal yang disoroti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Berdasarkan data KPK tahun ini target bidang tanah di Kalsel yang bersertifikat mencapai 5.372.
Kepala Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Marulitua, pada Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Provinsi Kalsel di Mahligai Pancasila Banjarmasin pada Kamis (27/6/2024)(SuarIndonesia/Ist)
“Data per 25 Juni 2024 bidang tanah milik pemda di Kalsel yang bersertifikat 1.445 bidang tanah, dari target 5.372,” jelas Kepala Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Marulitua, pada Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Provinsi Kalsel di Mahligai Pancasila Banjarmasin pada Kamis (27/6).
Selain prihal sertifikat tanah, pada kesempatan itu KPK juga mencatat terjadi penurunan angka monitoring center prevention (MCP).
Terjadi penurunan angka MCP tahun 2023. Pada tahun lalu angka MCP se Kalsel 85,00, sementara pada tahun 2022 lalu 88,60.
Dari 14 pemda se Kalsel, hanya Kota Banjarbaru dan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) yang tidak mengalami penurunan angka MCP.
Mendengar laporan itu, Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor atau Paman Birin, mengapresiasi kepada KPK atas komitmen yang luar biasa dalam mendukung pembangunan di Kalsel.
Kehadiran KPK bukan hanya sebagai bentuk pengawasan, namun mitra strategis dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Komitmen KPK ini ujar Paman Birin tercermin dalam berbagai program dan inisiatif yang telah dilaksanakan di Kalsel, mulai dari pendampingan sistem pencegahan
korupsi hingga pelatihan dan edukasi anti-korupsi bagi aparatur pemerintah dan masyarakat.
Upaya ini telah memberikan dampak positif yang signifikan terhadap peningkatan integritas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kalsel.
Ia berharap, forum rapat dapat mengidentifikasi area-area rawan korupsi, memperkuat sistem pengawasan, dan meningkatkan integritas aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Saya mengajak kepada seluruh jajaran Pemprov, kabupaten/kota, serta seluruh
pemangku kepentingan untuk bersama-sama mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari korupsi di Kalimantan Selatan,” ucapnya.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















