SuarIndonesia – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin dinilai belum memiliki strategi hingga tindakan yang nyata, untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) alias produk lokal.
Hal itu terlihat dalam data yang dirilis oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pada Kamis (25/05/2022).
Dalam data yang bersumber dari hasil monitoring dan pendataan yang melibatkan seluruh Inspektorat Daerah di Kalsel tersebut, Kota Banjarmasin masuk dalam satu di antara lima pemerintah daerah (Pemda) yang menjadi sorotan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalsel.
Kepala BPKP Kalsel, Rudy M Harahap mencontohkan, seperti misalnya belum jelasnya pengelola e-katalog lokal dan kebijakan kepala daerah yang mendorong penggunaan produk dalam negeri.
Alhasil, Rudy pun sangat menyayangkan hal tersebut. Pasalnya, Presiden Joko Widodo sudah berulang kali mengingatkan pentingnya keberpihakan pada produk dalam negeri.
Itu, juga termasuk dengan adanya Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 yang menegaskan bahwa pemda mesti mempunyai strategi, tindakan, dan target yang jelas dalam mendukung penggunaan produk dalam negeri.
Pasalnya, jika anggaran pemda tidak diarahkan untuk belanja produk lokal, maka akan banyak usaha lokal yang bangkrut.
Alhasil, jumlah pengangguran dan kriminalitas meningkat, termasuk konflik sosial di dalam negeri.
Maka dari itu, Rudy menekankan seluruh Pemda di Kalsel serius dalam menjalankan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022.
Salah satunya, dengan membentuk Tim Koordinasi P3DN yang melibatkan unsur pengusaha lokal dan diketuai oleh Kepala Dinas Perindustrian secara harian.
Monitoring dan pendataan strategi, tindakan, dan pencapaian target Pemda di Kalsel menggunakan perangkat teknologi canggih ‘Siswas P3DN’ yang dikembangkan oleh BPKP.

Penggunanya sendiri adalah seluruh unsur BPKP, Inspektorat, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) setempat.
Lantas, bagaimana tanggapan Pemko Banjarmasin terkait hal itu?
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin, Ichrom M Tezar, menyatakan pihaknya siap menjalankan instruksi tersebut.
Bahkan, menurutnya Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, juga sudah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 226 Tahun 2022, tentang Pembentukan Tim P3DN Kota Banjarmasin.
“Kami akan menggelar rapat pada pekan mendatang. Bersama tim dan seluruh SKPD. Karena tidak semua SKPD mengerti terkait hal ini,” ucapnya saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon Jumat (27/5/2022) siang.
Sebagai Ketua Harian dalam Tim Koordinasi P3DN Banjarmasin, Tezar mengklaim, bahwa pada prinsipnya pemko Banjarmasin siap mengakomodir 40 persen minimal dari total APBD untuk pembelian dalam negeri.
“Kami juga akan menggandeng organisasi terkait. Akan kami undang bila mereka melakukan pengadaan barang,” janjinya.
Lantas, apakah selama ini pembelian barang dalam negeri atau produk lokal memang sudah dijalankan?
Terkait itu, Tezar mengaku, sebetulnya hal tersebut sudah dijalankan oleh pihaknya, misalnya untuk produk makanan dan minuman.
Bukan tanpa alasan, ia mengaku bahwa saat ini program yang terkait P3DN ini dijalankan dengan mengakomodir para UMKM di Kota Bumi Kayuh Baimbai ini.
“Termasuk souvenir. Membuat bangunan misalnya, materialnya dibeli dari dalam negeri. Banyak pula hal lain, misalnya pembelian obat atau alat kesehatan yang dibuat dari dalam negeri,” tekannya.
“Kami menyambut baik kebijakan ini, dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, selain itu kami yakin daerah lain juga menyambut kebijakan ini,” pungkasnya.(SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















