SuarIndonesia – Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2020, Jajaran Satuan Lalu Lintas Polresta, menjaring 2.082 pelanggar.
Dari semua, sebanyak 733 pelanggaran didominasi pengendara roda dua karena melawan arus.
Sementara itu, pelanggaran penggunaan helm sebanyak 538, dilanjutkan diposisi ketiga pelanggaran tentang marka rambu lalulintas sebanyak 457.
Kemudian disusul pelanggaran surat menyurat, penggunaan HP saat berkendara dan beberapa pelanggaran lain
Menurut Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan didampangi Kasat Lantas AKP Gustaf Adolf Mamuaya, Kamis (6/8/2020) tingkat kecelakaan lalulintas yang menyebabkan korban jiwa turun 100 persen jika dibanding saat berlangsungnya Operasi Patuh Intan 2019 lalu.
Dikatakan Kapolresta, meski Operasi Patuh Intan 2020 telah berakhir, diharapkan kepada masyarakat untuk tetap tertib berlalu lintas.(YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















