TERIMA SP 2, Nenek Norsiah Tak Tahu Berbuat Apa

- Penulis

Minggu, 5 Juni 2022 - 22:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Banjarmasin, resmi melayangkan Surat Peringatan (SP) ke 2 kepada warga dan pedagang yang ada di kawasan Pasar Batuah, Sabtu (4/6/2022).

Hal tersebut merupakan lanjutan dari SP 1 yang dilayangkan instansi penegak Peraturan Daerah (Perda) di Kota Banjarmasin itu pada tanggal 28 Juni 2022 yang lalu.

Proses penyampaian SP tersebut memang berjalan kondusif dan diterima warga setempat dengan lapang dada.

Namun, ternyata ada seorang nenek tua yang hanya bisa terdiam menahan kesedihan ketika tangan keriputnya itu menerima lembaran SP dari petugas Satpol-PP Banjarmasin.

Yakni Noorsimah. Nenek berusia 72 tahun itu mengaku sedih dan tidak tahu harus berbuat apa dengan SP 2 yang diterimanya itu.

Pasalnya, SP 2 yang dikeluarkan Satpol-PP Kota Banjarmasin itu berisikan imbauan kepada warga Pasar Batuah untuk membongkar sendiri bangunan miliknya, selama tiga hari ke depan.

Jika tidak, Pemko melalui Satpol-PP akan kembali melanjutkan tahapan dengan melayangkan SP 3.

Baca Juga :

REVITALISASI Pasar Batuah, Pemko Berikan SP I, Wajib 7 Hari Bongkar Sendiri Sebelum SP II

Rasa kepemilikan itulah yang membuat nenek Noorsimah memohon kepada Pemerintah Kota Banjarmasin untuk tidak menggusur tempat tinggalnya.

“Mudahan Tuhan menolong kami, jangan dibongkar Yaa Allah kami nyaman di sini,” katanya lirih saat dibincangi awak media usai menerima SP 2 oleh Satpol PP Banjarmasin.

Baca Juga :   BANJARMASIN TERTINGGI Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024

Bukan tanpa alasan, Nenek Noorsimah mengaku sudah 6 turunan tinggal disini

Selain telah lama menempati hunian Batuah, ia juga mengaku tidak memiliki tempat tinggal lagi jika rumah yang sudah ditinggalinya selama 6 turunan ini digusur.

“Lebih 60 tahun kami sudah tinggal di sini, kami hanya minta doanya saja supaya tidak digusur,” ucapnya gemetar.

Sementara itu, Kasat Pol PP Banjarmasin Ahmad Muzaiyin mengatakan, pihaknya hanya bisa mengimbau kepada warga untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.

“Kita memberikan SP 2 hari ini. Dalam ketentuan yang berlaku kita memberikan jangka waktu tiga hari untuk membongkar sendiri,” ungkapnya kepada awak media.

“Kita berharap kerjasama semua, agar warga masyarakat Pasar Batuah bisa melakukan pembongkaran sendiri,” tukasnya.

Adapun untuk proses hukum yang berjalan di PTUN, pihaknya mengaku akan kembali berkordinasi dengan tim hukum pemkot terkait pembongkaran jika sudah diserahkannya SP 3 dalam tiga hari ke depan. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya
BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim
PERKUAT PENGAMANAN Jelang Laga Barito Putra Vs PSS Sleman Lewat FGD Bersama Suporter
KO ANDRE ‘The Doctor” Ditangkap Bareskrim
MELEDAK Jaringan Listirk di Jalan Kuripan Banjarmasin
PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru
TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah
JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 21:01

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 April 2026 - 20:25

PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026

Senin, 6 April 2026 - 18:10

PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru

Minggu, 5 April 2026 - 22:10

JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi

Minggu, 5 April 2026 - 22:02

MENTAN AMRAN: Stok Beras RI Stabil 4,5 Juta Ton

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Berita Terbaru

Buron pemasok sabu-sabu Andre Fernando alias Charlie alias

Hukum

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Selasa, 7 Apr 2026 - 00:22

Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) saat diwawancarai di Samarinda, Senin (6/4/2026). (Antara/A Rifandi)

Kaltim

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 Apr 2026 - 21:01

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca