“TERIAKAN” PPPK dan Nakes Pemprov Kalsel, Ini Persoalannya

- Penulis

Rabu, 22 Maret 2023 - 18:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teriakan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Nakes di Pemerintah Proivinsi terdengar hingga ke telinga Dewan Kalsel.. Foto Yuni

Teriakan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Nakes di Pemerintah Proivinsi terdengar hingga ke telinga Dewan Kalsel.. Foto Yuni

SuarIndonesia – Teriakan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Nakes di Pemprov (Pemerintah Proivinsi) terdengar hingga ke telinga Dewan Kalsel.

Komisi I dan IV DPRD Kalsel mengundang Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalsel, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalsel.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalsel, dan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kalsel di Banjarmasin, dan puluhan guru se – Kalsel, Selasa (21/3/2023).

Dari pertemuan tersebut muncul penjelasan adanya ketidaksesuaian antara Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalsel dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Kalsel dan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Kalsel.

Ketua Komisi IV DPRD Kalsel HM. Lutfi Syaifuddin mengaku kaget, karena seharusnya Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) yang diterima Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar Rp 2,3 juta sama dengan Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS), bukan Rp 225 ribu perbulan.

“Kasihan guru yang tempat mengajarnya jauh dari domisili, Rp 225 ribu per bulan tentu tidak menutup untuk ongkos transportasi,” ujarnya.

Lutfi menegaskan TPP adalah haknya para P3K ini yang harusnya ditunaikan dengan nilai yang sepatutnya sesuai peraturan gubernur.

Peraturan Gubernur itu jelas nilainya Rp 36.453.550.000, itu dialokasikan untuk seribu dua ratus sekian P3K, tapi kenyataannya tunjangan mereka itu hanya Rp225.000,” sebutnya

Baca Juga :   "KONFLIK" Melibatkan Massa dari Masing-masing Pendukung Calon di Pilkada

Kecilnya nominal TPP itu sudah menyalahi anggaran yang telah ditetapkan dalam Perda dan Pergub Kalsel.

“Kita sudah menetapkan nilainya sama sekitar Rp 2,3 juta baik untuk ASN maupun P3K, tapi kenyataannya ini berbeda,” ujarnya.

Lutfi meminta sesegeranya dilakukan perubahan terhadap SK Gubernur tersebut.

Sebab jika diteruskan bisa menjadi temuan BPK karena tidak sesuai dengan yang dibayarkan. Ini akan membahayakan Gubernur,’ ucapnya.

“Kami meminta sesegera mungkin merubah SK Gubernur, sehingga temen-temen P3K, guru dan juga tenaga kesehatan bisa mendapatkan hak yang sama dengan ASN, sesuai peraturan gubernur,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Kalsel Komisi IV, H Abdul Hasib Salim menyoroti soal alokasi anggaran P3K.

Ini yang sumbernya dari pemerintah pusat, yang disalurkan ke daerah melalui Dana Alokasi Umum (DAU) bukan masuk ke Dana Alokasi Khusus (DAK)

Salah seorang Guru SMA Pulau Laut Timur Kotabaru yang tak mau disebutkan namanya mengaku semenjak diangkat menjadi P3K, mereka tak pernah menerima TPP tersebut.

“Kami semenjak diangkat setahun lalu tidak pernah menerima TPP tersebut,” ujarnya. (HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca