SuarIndonesia – Sampai dengan 30 September 2021, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) mencatat pendapatan selama program relaksasi pajak kendaraan bermotor berjalan sudah mencapai Rp40,941 miliar.
Bakeuda sendiri menargetkan pendapatan sebesar Rp50 miliar selama program diskon tunggakan pokok pajak dan pembebasan denda pajak tersebut.
Kabid Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah Bakeuda Kalsel, H. Rustamaji, menjelaskan pada awal September sampai tanggal 20 terjadi peningkatan pembayaran pajak sehingga cukup signifikan mempengaruhi pendapatan.
“Kami akui setelah tanggal 20 September pembayaran melandai,” jelasnya, Senin (4/10/2021).
Disebutkannya, dari 14 unit pendapatan pajak daerah (UPPD), realisasi paling besar dibukukan Samsat Banjarmasin 2 sebesar Rp4,939 miliar, sedangkan paling rendah Samsat Paringin hanya sebesar Rp41,965 juta.
“UPPD lainnya yang juga cukup besar yaitu Samsat Banjarmasin 1 Rp3,833 miliar, Samsat Banjarbaru Rp3,835 miliar, dan Samsat Martapura Rp3.070 miliar,” ujarnya.
Masih menurut H. Rustamaji, pihaknya optimis mampu mencapai target Rp50 miliar sampai dengan tanggal 9 Oktober mendatang.
Ia menyebut saat ini beredar informasi program akan diperpanjang, sehingga banyak wajib pajak yang menunda pembayaran. Ia memastikan perpanjangan program belum final.
Perlu persetujuan dari banyak pihak, salah satunya Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Perpanjangan belum pasti, sehingga kami imbau wajib pajak untuk memanfaatkan program yang akan berakhir 9 Oktober mendatang. Masih ada beberapa hari yang bisa dimanfaatkan,” imbaunya.(RW)