SuarIndonesia – Terbongkar penimbuan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Jalan Kuin Utara RT 12 RW 05 Banjarmasin Utara.
Iitu hasil “kencingan” dari kapal tugboat yang dibawa juragan kelotok (kapal kecil bermesin).
Dua tersangka, Samsul Ma’arif (52) dan Syamsudin (53) diamankan anggota Polsekta Banjarmasin Utara.
Kapolsekta Banjarmasin Utara, AKP Gita Suhandi Achmadi SIk, melalui Kanit Reskrim, Iptu Sandi SH MM, ketika dikonfirmasi Kamis (30/1/2020), membenarkan telah mengamankan kedua tersangka bersama barang buktia dan diproses dengan hukum yang berlaku.
“Kasus itu sudah ditangani sejak pengungkapan, Selasa malam (28/1/2020) lalu,” tambah kanit .
Diketahui, tersangka Samsul warga Jalan Kuin Utara RT 12 RW 05 Banjarmasin Utara, ditangkap sekitar pukul 20.45 WITA dengan menyita barang bukti berupa 65 jiregen isi lima liter.
Kemudian, delapan buah ember isi 15 liter, dua buah jiregen isi 20 liter, satu buah jiregen isi 30 liter, satu buah jiregen isi 35 liter, dengan total keseluruhan 550 liter
Setelah itu sekitar pukul 23.00 WITA, di tempat sama anggota juga mengamankan Syamsudin warga Jalan Kuin Utara RT 12 RW 05 Banjarmasin Utara.
Anggota juga menyita sejumlah barang bukti berupa empat buah Jiregen isi 20 liter, 23 buah jiregen isi 30 liter, delapan buah jiregen isi 35 liter, satu buah jiregen isi 60 liter, dengan total keseluruhan sebanyak 1.110 liter.
Awalnya mengamankan Samsul dimana tersangka mendapatkan BBM dari para pemilik kelotok dan dikumpulkannya dengan maksud akan dijual kembali.
Tanpa sepengetahuan tersangka, pemilik kelotok tersebut mendapat solar tersebut dari kapal tugboat yang sadar di perairan Barito.
Hal sama modusnya dilakoni tersangka Syamsudin yang mengumpukan dari juragan kelotok. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















