TERBAKAR Gudang Perabotan Rumah Tangga

- Penulis

Selasa, 10 September 2024 - 22:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Terbakar sebuah gudang perabotan rumah tangga terletak di Jalan Siaga Raya, Komplek Siaga, RT.01 RW.02, Kelurahan Pengambangan, Kecamatan Banjarmasin Timur mengalami kebakaran pada Selasa (10/9/2024) dinihari sekitar pukul 01.10 WITA.

Kebakaran  mengejutkan warga sekitar yang sedang tertidur lelap. Tim Balakar cepat tanggap berhasil memadamkan api sebelum merembet ke bangunan lain.

Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Syuaib Abdullah, melalui Kanit Reskrim Ipda Partogi Hutahean, mengungkapkan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Kerugian material dari kebakaran diperkirakan mencapai Rp 500 juta.

“Keberhasilan dalam memadamkan api tanpa menimbulkan korban jiwa ,” kata Partogi.

Ia menambahkan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari beberapa saksi dan memasang garis polisi di area TKP untuk penyelidikan lebih lanjut.

Menurut salah satu saksi, Abdillah, ia mendengar suara benda terbakar dari arah belakang rumah gudang.

Baca Juga :   BANDAR JUDOL Setorkan Uang ke Oknum Komdigi via Money Changer

Abdillah segera meminta bantuan warga sekitar, dan tidak lama kemudian, Barisan Pemadam Kebakaran tiba di lokasi dan berhasil mengendalikan api sepenuhnya pada pukul 02.24 WITA.

Pada saat kejadian, penyewa gudang CV 88 Home yang dikelola Deliati, tidak berada di tempat.

Gudang tersebut kosong karena Deliati sedang berada di rumah istrinya di Sungai Tandipah sejak pukul 21.00 WITA.

Kendaraan penyewa yang diparkir di depan rumah juga tidak terkena dampak kebakaran.

Gudang yang terbakar milik Hendranto Setiawan (64) ini telah disewakan selama satu tahun dan digunakan untuk menyimpan perabotan rumah tangga, sebagian besar terbuat dari plastik. (YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA BANJARMASIN “Angkat Bicara” atas Penetapan Tersangka Kasus Sewa Sewa Komputer Jaringan
TIM PENELITI GEMOLOGI Internasional Memperdalam Pengetahuan tentang Intan Kalsel.
SERING MENGUTIL SUSU, Pria Ini Tertangkap lagi di Minimarket Banjarmasin
DIKENALKAN Rakitan Teknologi Padi Apung di Lahan Rawa Lebak
ALPIYA RAKHMAN Sosialisasikan Nilai Pancasila
REAKSI KERAS Ketua DPRD Kalsel atas Insiden Keracunan Siswa SMK, Awasi dan Evaluasi Ketat Program MBG
DUA MANTAN PEJABAT di Disdik Ditahan Penyidik Kejari Banjarmasin Kasus Sewa Komputer
TIM EKSPEDISI RUPIAN Kalimantan 2026 Dilepas Dankodaeral XIII Bersama KPW BI Kalsel

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 01:01

WALI KOTA BANJARMASIN “Angkat Bicara” atas Penetapan Tersangka Kasus Sewa Sewa Komputer Jaringan

Selasa, 28 April 2026 - 00:32

TIM PENELITI GEMOLOGI Internasional Memperdalam Pengetahuan tentang Intan Kalsel.

Senin, 27 April 2026 - 22:28

SERING MENGUTIL SUSU, Pria Ini Tertangkap lagi di Minimarket Banjarmasin

Senin, 27 April 2026 - 21:25

DIKENALKAN Rakitan Teknologi Padi Apung di Lahan Rawa Lebak

Senin, 27 April 2026 - 21:16

REAKSI KERAS Ketua DPRD Kalsel atas Insiden Keracunan Siswa SMK, Awasi dan Evaluasi Ketat Program MBG

Senin, 27 April 2026 - 17:02

DUA MANTAN PEJABAT di Disdik Ditahan Penyidik Kejari Banjarmasin Kasus Sewa Komputer

Senin, 27 April 2026 - 15:54

TIM EKSPEDISI RUPIAN Kalimantan 2026 Dilepas Dankodaeral XIII Bersama KPW BI Kalsel

Minggu, 26 April 2026 - 23:30

RATUSAN CJH Kloter BDJ 03 Tabalong Membawa “Iwak Rabuk Haruan”, Senin Malam Terbang ke Tahan Suci

Berita Terbaru

Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan (Wamenko Pangan) Hanif Faisol Nurofiq melakukan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4/2026). (Foto: Sekretariat Presiden)

Nasional

HANIF FAISOL Digeser sebagai Wamenko Pangan

Senin, 27 Apr 2026 - 22:48

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca