SuarIndonesia – Sudah 14 Hari Operasi Patuh Intan (OPI) 2020 dilaksanakan jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel).
Pada hari terakhir, Rabu (5/8/2020), masih ditemukan pelanggaran yang dilakukan pengendara.
Contohnya, saat operasi yang dilakukan di kawasan Lampu Merah Simpang 4 Sultan Adam Banjarmasin.
Operasi yang digelar, menyasar para pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat izin mengemudi, STNK, tidak menggunakan helm standar, serta tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta, SIK, SH, MH. melaluii Dirlantas Kombes Pol Andi Azis Nizar, SIK, MH, menjelaskan, hingga hari ke-13, pihaknya menemukan pelangar Protokol Kesehatan.
”Sampai hari ke-13, sudah ribuan pelanggar yang kami tindak dengan tilang serta teguran karena tidak menggunakan masker,” jelasnya.
Penindakan yang dilakukan Polda Kalsel dalam Operasi Patuh Intan ini mencapai ribuan.
“Kami di Polda Kalsel menindak ribuan pelanggaran sampai hari ke-13,” terang Dirlantas.

Pelanggaran yang dilakukan pengendara bervariasi. “Di antaranya tidak memakai set bealt, tidak menggunakan helm, dan tidak dilengkapi surat berkendara. “Itu menjadi sasaran utama untuk ditertibkan,” tambah Dirlantasl.
Operasi yang digelar di kawasan Lampu Merah Simpang 4 Sultan Adam Banjarmasin pada hari ke-14, masih ditemukan puluhan pelanggaran.
“Hari ini belum direkap, tetapi ada pelanggaran sekitar ratusan,” ujarnya lagi.
Dia juga menegaskan perlu kesadaran dari masyarakat dalam berlalu lintas dan mengimbau pengendara untuk dapat melengkapi diri dan cek kelengkapan surat surat, helm pengamanan yang SNI.
Dan para pengemudi pastikan sabuk pengaman berbunyi, taati peraturan dan rambu-rambu lalulintas yang ada, dan patuhi protokol kesehatan yang diterapkan Pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Ingat, kecelakaan itu berawal dari pelanggaran. Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keluarga menanti dirumah,” pungkasnya. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















