TELER MIRAS si Tegar Mengamuk Hantamkan Guci ke Kakek, Akhirnya Ditangkap Polisi

- Penulis

Senin, 15 Maret 2021 - 17:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia -Teler miras (minuman keras) M Tegar Caessar Rahmady alias Tegar (19), mengamuk dan aniaya seorang kakek, akhirnya ditangkap Polisi

Tegar ditangkap anggota Polsekta Banjarmasin Tengah.

Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kompol Irwan Kurniadi SIK melalui Kanit Reskrim, Ipda I GustI Ngurah Utama Putra STrK, saat dikonfirmasi Senin (15/3/2021), membenarkan adanya peristiwa penganiayaan  dan tersangka sudah diamankan bersama barang bukti serta akan dikenakan Pasal 351 KUHP

Ia, dalam keadaan teler berat mengamuk di rumah warga di Jalan Batu Tiban Komplek Sugiono I RT 40 RW 03 Banjarmasin Tengah, Jum’at (12/3/2021) lalu.

Tersangka beralamat Jalan A Yani km 5,5 RT 9 RW 1 Banjarmasin Selatan, melakukan penganiayaan terhadap korban yakni kakek Eddy Susanto (65), warga Jalan Batu Tiban Komplek Sugiono 1 RT 40 RW 03 Banjarmasin Tengah.

Anggota menyita barang bukti satu buah pecahan guci terbuat dari keramik yang masih ada noda darah.

Baca Juga :   MEMENUHI Tenaga Profesional Berbagai Bidang, Dibuka Rekrutmen Bakomsus Polri TA.2025

Dari kronologis, pada saat itu tersangka masuk ke dalam rumah korban dalam keadaan mabuk.

Kemudian langsung memukul korban dengan menggunakan guci keramik beberapa kali.

Hingga guci pecah, dan akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka robek di kepala, wajah dan warga langsung dibawa ke Intalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, guna mendapat perawatan medis.

Ditambahkan Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Tengah, untuk sementara belum diketahui motif tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban.

Dikarenakan sampai sekarang korban masih dalam perawatan di RSUD Ulin Banjarmasin. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya
BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim
PERKUAT PENGAMANAN Jelang Laga Barito Putra Vs PSS Sleman Lewat FGD Bersama Suporter
KO ANDRE ‘The Doctor” Ditangkap Bareskrim
MELEDAK Jaringan Listirk di Jalan Kuripan Banjarmasin
PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru
TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah
JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 21:01

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 April 2026 - 20:25

PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026

Senin, 6 April 2026 - 18:10

PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru

Minggu, 5 April 2026 - 22:10

JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi

Minggu, 5 April 2026 - 22:02

MENTAN AMRAN: Stok Beras RI Stabil 4,5 Juta Ton

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Berita Terbaru

Buron pemasok sabu-sabu Andre Fernando alias Charlie alias

Hukum

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Selasa, 7 Apr 2026 - 00:22

Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) saat diwawancarai di Samarinda, Senin (6/4/2026). (Antara/A Rifandi)

Kaltim

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 Apr 2026 - 21:01

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca