SuarIndonesia -Hasil Tim Gabungan Dit Reskrimum Polda Kalsel dan Polresta Banjarmasin melakukan penyelidikan, terungkap pelakunya Watno (61), diamankan di Kecamatan Bati-bati, Kabupaten Tanah Laut, Jum’at 29 September 2023.
Poster berisi ujaran kebencian dan rasis yang tersebar di 19 titik di kawasan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin membuat resah masyarakat.
Poster tersebut beredar pada Senin 18 September 2023. Setelah dilakukan pendalaman, ternyata perbuatan pelaku, warga Desa Kentong, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah tersebut tidak hanya di Kalsel saja, melainkan di 13 Kota lainnya.
Dalam poster tersebut, pelaku menganggap bangsa Cina dan keturunannya tidak berhak mencengkram perekonomian bangsa Indonesia.Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, didampingi Dir Reskrimum, Dir Intel, Kabid Propam dan Kapolresta Banjarmasin Jumat (27/10/2023) mengatakan, dalam mengungkap kasus ini pihaknya juga melibatkan Satgaswil Densus 88 Kalsel.
Pengakuan pelaku kemana-mana numpang truk pengangkut barang, tidak ada yang mendanai aksinya tersebut. Bahkan untuk tidur di SPBU yang ditemui di perjalanan.
“Saya meditasi dan ziarah ke kubur leluhur-leluhur, kemudian mendapat bisikan (wangsit) yang bebunyi Selamat Jalan Perjuangan Untuk Nusantara, sekarang saya menyadari kesalahan setelah ditangkap polisi,” ungkapnya. (ZI)