TEBAR Poster Ujaran Kebencian Lantaran dapat Wangsit Leluhur

- Penulis

Jumat, 27 Oktober 2023 - 16:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia -Hasil Tim Gabungan Dit Reskrimum Polda Kalsel dan Polresta Banjarmasin melakukan penyelidikan, terungkap pelakunya Watno (61), diamankan di Kecamatan Bati-bati, Kabupaten Tanah Laut, Jum’at 29 September 2023.

Poster berisi ujaran kebencian dan rasis yang tersebar di 19 titik di kawasan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin membuat resah masyarakat.

Poster tersebut beredar pada Senin 18 September 2023. Setelah dilakukan pendalaman, ternyata perbuatan pelaku, warga Desa Kentong, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah tersebut tidak hanya di Kalsel saja, melainkan di 13 Kota lainnya.

Dalam poster tersebut, pelaku menganggap bangsa Cina dan keturunannya tidak berhak mencengkram perekonomian bangsa Indonesia.Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, didampingi Dir Reskrimum, Dir Intel, Kabid Propam dan Kapolresta Banjarmasin Jumat (27/10/2023) mengatakan, dalam mengungkap kasus ini pihaknya juga melibatkan Satgaswil Densus 88 Kalsel.

Baca Juga :   BERLARIAN Bawa Sajam, Aksi Penyerangan Dilakukan Para Remaja

Pengakuan pelaku kemana-mana numpang truk pengangkut barang, tidak ada yang mendanai aksinya tersebut. Bahkan untuk tidur di SPBU yang ditemui di perjalanan.

“Saya meditasi dan ziarah ke kubur leluhur-leluhur, kemudian mendapat bisikan (wangsit) yang bebunyi Selamat Jalan Perjuangan Untuk Nusantara, sekarang saya menyadari kesalahan setelah ditangkap polisi,” ungkapnya. (ZI)

Berita Terkait

GEGARA Bilik WC, Kades dan Kaur Keuanga “Diseret ke Meja Hijau”
MANTAN KADES Sawaja, Muliadi Dituntut 15 Bulan Penjara
GLAM CAMP JHONLIN, Kontribusi Perusahaan H Isam Promosikan Wisata Kotabaru
GUWAHATI Masters 2023: Kalahkan Alvi, Yohanes Juara
BAWASLU : Jangan Takut Laporkan Pelanggaran Pemilu
ENAK-ENAK Tidur Warga Dikagetkan Amukan “Hantu Merah”
DAKWAAN Terhadap Koh Silas, Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Rampung Selasa Depan Disidangkan
“PEREMPUAN PEDULI” Ini Momentum Peringatan Hari Ibu 2023, Tangis Haru
Tag :

Berita Terkait

Senin, 11 Desember 2023 - 00:02 WITA

USAI di Veto AS, Sekjen PBB Upayakan Gencatan Senjata di Gaza

Minggu, 10 Desember 2023 - 23:56 WITA

ISRAEL Targetkan Kota Khan Younis, Warga Diminta Pindah

Sabtu, 9 Desember 2023 - 01:01 WITA

VOTING DK PBB atas Gaza Tunggu Hasil Pertemuan Blinken-Menteri Arab

Sabtu, 9 Desember 2023 - 00:48 WITA

17.487 Orang Tewas Akibat Agresi Israel ke Palestina

Jumat, 8 Desember 2023 - 01:07 WITA

NETANYAHU: Kami akan Ubah Beirut Jadi Gaza

Jumat, 8 Desember 2023 - 00:56 WITA

TEMBAKAN Anti-Tank Lebanon Tewaskan 1 Warga Sipil Israel

Jumat, 8 Desember 2023 - 00:40 WITA

INDONESIA Bebaskan Visa untuk 20 Negara

Jumat, 8 Desember 2023 - 00:34 WITA

DUA Bulan Agresi Israel ke Palestina, Korban Tewas Tembus 17 Ribu

Berita Terbaru

Terdakwa Muliadi mantan Kepala Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Kabypaten Tapin, dituntut 15 bulan penjara. (SuarIndonesia/ HD)

Hukum

MANTAN KADES Sawaja, Muliadi Dituntut 15 Bulan Penjara

Senin, 11 Des 2023 - 17:52 WITA

Sekjen PBB Antonio Guterres menegaskan tak akan mewujudkan gencatan senjata kemanusiaan di Gaza usai AS veto resolusi DK PBB. (AFP/Yuki Iwamura)

Internasional

USAI di Veto AS, Sekjen PBB Upayakan Gencatan Senjata di Gaza

Senin, 11 Des 2023 - 00:02 WITA

Penduduk kompleks perumahan Kota Hamad yang didanai Qatar di Khan Yunis di Jalur Gaza selatan, membawa beberapa barang milik mereka saat meninggalkan rumah setelah menerima pemberitahuan dari tentara Israel tentang serangan yang akan segera terjadi. (AFP/Mahmud Hams)

Internasional

ISRAEL Targetkan Kota Khan Younis, Warga Diminta Pindah

Minggu, 10 Des 2023 - 23:56 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca