TANPA IZIN, Satpol PP akan Panggil Pengelola ‘Pondok Party’

- Penulis

Selasa, 28 Desember 2021 - 23:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia — tragedi berdarah yang terjadi di Kafe Pondok Party, pada Minggu (26/12/21) dini hari silam belakangan menjadi bahan pembicaraan masyarakat Banjarmasin.

Pasalnya, kafe yang ada di kawasan Pasar Lama, Kelurahan Antasan Besar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, itu dikabarkan tidak memiliki izin.

Bahkan, insiden berdarah tersebut terjadi di luar jam operasional sebuah kafe pada umumnya.

Terlebih lagi, pemko juga telah mengatur Usaha Penyelenggaraan Kegiatan Hiburan dan Rekreasi dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2016.

Perbedaan tempat hiburan malam (THM) dan kafe maupun restoran sudah diatur dalam Perda tersebut, termasuk soal jam operasional.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Banjarmasin, Ikhsan Alhak menyatakan bahwa kafe yang dimaksud tidak memiliki izin.

“Itu kan asal muasalnya warung,” tekannya.

Untuk itu, Ikhsan menyatakan bahwa bila memang tidak sesuai peruntukannya, maka aparat terkait menurutnya bisa melakukan penertiban atau tindakan.

 

TANPA IZIN, Satpol PP akan Panggil Pengelola 'Pondok Party' (2)

 

“Kami (disbudpar) membina yang memang berizin. Kalau dalam perjalanannya ada yang salah, bisa diingatkan. Kalau tidak ada izinnya, apa uang mau kami bina. Ambil tindakan saja,” tandasnya.

Peristiwa itu ternyata juga menarik perhatian Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarmasin.

Menyikapi hal tersebut, Satpol PP berencana memanggil pengelola Kafe dan mengancam melakukan penutupan.

“Memang kafe tersebut informasinya tidak memiliki izin tanda daftar usaha, tapi kita juga masih melakukan pendalaman dengan instansi terkait soal itu,” ucap Kasatpol PP Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin, saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Selasa (28/12/2021).

Baca Juga :   LANGKAH AWAL Jabat Kapolsek Banjarmasin Tengah, AKP Bimasa Zabua Petakan Titik Rawan

Ia menegaskan, bahwa yang jelas pihaknya akan tindak tegas termasuk melakukan pemanggilan pengelola kafe. “Dan langkah lebih keras lagi akan kita tutup saja jika tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.”

Selain adanya unsur pelanggaran untuk jam operasional, langkah tersebut diharapkan bisa mengantisipasi adanya tindakan kriminalitas.

“Tentu langkah itu kita ambil untuk mengantisipasi adanya tindakan kriminalitas di kawasan itu, sehingga keributan, keonaran tidak terjadi lagi,” ungkapnya.

Ia mengaku, bahwa beberapa waktu akhir ini telah melakukan patroli di sekitar kawasan tersebut.

“Namun setelah dilakukan pemantauan, dalam 2 malam terakhir kafe tersebut tidak buka,” kata bebernya.

Diduga kafe Pondok Party yang berada di samping kawasan eks Kantor Gubernur Kalsel itu sering didapati layaknya THM yang juga diiringi dengan DJ House Musik atau musik disko dengan dentuman suara yang kencang. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEPEDULIAN ARUTMIN, Sejak Awal Turut Bergerak Penanganan Karhutla
OMC Berhasil Turunkan Hujan di Palangka Raya
HUJAN Guyur Sejumlah Daerah di Kalsel
OMC Semai Tiga Ton Garam
WUJUD KEPEDULIAN Jajaran Polresta Banjarmasin Sambangi Rumah Duka Anggota Relawan BPK KTC
OIKN: Diduga Ada Unsur Kesengajaan dalam Kebakaran di Bukit Tengkorak
SEHARI PENCARIAN, Jasad Anak yang Tenggelam Ditemukan
SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 21:58

KARHUTLA Kalteng: Ada 25 Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki

Selasa, 8 September 2026 - 21:53

OMC Berhasil Turunkan Hujan di Palangka Raya

Selasa, 8 September 2026 - 20:40

KEMENHUT Tangkap BG Pemodal Illegal Logging

Selasa, 8 September 2026 - 20:34

MANFAATKAN Inovasi Cairan Surfaktan Tangani Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 22:59

HUJAN Guyur Sejumlah Wilayah di Kotim

Senin, 7 September 2026 - 22:54

OMC Kalteng Terkendala Langit Minim Awan

Senin, 7 September 2026 - 21:45

SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng

Senin, 7 September 2026 - 13:13

DPRD Kalsel dan Kalteng Perkuat Wawasan Ekonomi dan Keuangan

Berita Terbaru

Hujan lebat terjadi di sepanjang Jalan Tjilik Riwut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (8/9/2026) petang.(Foto: Kompas.com)

Kalteng

OMC Berhasil Turunkan Hujan di Palangka Raya

Selasa, 8 Sep 2026 - 21:53

Hujan di Kalsel. (Foto: Istimewa)

Balangan

HUJAN Guyur Sejumlah Daerah di Kalsel

Selasa, 8 Sep 2026 - 21:38

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca