Tangani Wilayah Kumuh, Kewenangan Pemprov Kalsel Terbatas

- Penulis

Senin, 29 Juli 2019 - 00:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Menangani wilayah kumuh sudah menjadi tanggung jawab pemerintah, baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.

Pemerintah berkewajiban membenahi fasilitas umum seperti drainase yang lancar, sanitasi yang baik, dan penyediaan air bersih.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukimah (Disperkim) Kalsel, Mursyidah Aminy menyebut, penanganan wilayah kumuh ada batasan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota, sehingga tidak bisa semua wilayaj kumuh langsung ditangani.

Dikatakannya, pemprov hanya berwenang menangani wilayah kumuh dengan luasan 10 sampai 15 hektare.

“Di bawah 10 hektare kewenangan kabupaten/kota, dan di atas 15 hektare yang bewenang pemerintah pusat,” ujar Mursyidah, baru-baru tadi.

Dikatakan Mursyidah, penetapan luasan wilayah kumuh berdasarkan SK dari kabupaten/kota.

Baca Juga :   "KONFLIK" Melibatkan Massa dari Masing-masing Pendukung Calon di Pilkada

Dari SK tersebut akan diketahui instansi mana yang melakukan penanganan.

Mursyidah mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyusun rencana pembangunan dan kawasan permukimah.

Disebut pula, akan ada ada kolaborasi penanganan perumahan dan wilayah kumuh.

“Karena memang harus ada kolaborasi, misal soal sampah ditangani lingkungan hidup karena bukan kewenangan kami, begitu juga air yang menangani dinas pekerjaan umum.

Kewenangan kami menangani jalan lingkungan, drainase, dan ruang terbuka. Rencana inovasi kami begitu, membuat kolaborasi dari PU, dan lingkungan hidup terlibat, ” urainya. (RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA BANJARMASIN “Angkat Bicara” atas Penetapan Tersangka Kasus Sewa Sewa Komputer Jaringan
TIM PENELITI GEMOLOGI Internasional Memperdalam Pengetahuan tentang Intan Kalsel.
SERING MENGUTIL SUSU, Pria Ini Tertangkap lagi di Minimarket Banjarmasin
DIKENALKAN Rakitan Teknologi Padi Apung di Lahan Rawa Lebak
ALPIYA RAKHMAN Sosialisasikan Nilai Pancasila
REAKSI KERAS Ketua DPRD Kalsel atas Insiden Keracunan Siswa SMK, Awasi dan Evaluasi Ketat Program MBG
RESHUFFLE KABINET, Enam Pejabat Baru Dilantik Presiden Prabowo
DUA MANTAN PEJABAT di Disdik Ditahan Penyidik Kejari Banjarmasin Kasus Sewa Komputer

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 01:01

WALI KOTA BANJARMASIN “Angkat Bicara” atas Penetapan Tersangka Kasus Sewa Sewa Komputer Jaringan

Selasa, 28 April 2026 - 00:32

TIM PENELITI GEMOLOGI Internasional Memperdalam Pengetahuan tentang Intan Kalsel.

Senin, 27 April 2026 - 22:28

SERING MENGUTIL SUSU, Pria Ini Tertangkap lagi di Minimarket Banjarmasin

Senin, 27 April 2026 - 21:25

DIKENALKAN Rakitan Teknologi Padi Apung di Lahan Rawa Lebak

Senin, 27 April 2026 - 21:16

REAKSI KERAS Ketua DPRD Kalsel atas Insiden Keracunan Siswa SMK, Awasi dan Evaluasi Ketat Program MBG

Senin, 27 April 2026 - 17:02

DUA MANTAN PEJABAT di Disdik Ditahan Penyidik Kejari Banjarmasin Kasus Sewa Komputer

Senin, 27 April 2026 - 15:54

TIM EKSPEDISI RUPIAN Kalimantan 2026 Dilepas Dankodaeral XIII Bersama KPW BI Kalsel

Minggu, 26 April 2026 - 23:30

RATUSAN CJH Kloter BDJ 03 Tabalong Membawa “Iwak Rabuk Haruan”, Senin Malam Terbang ke Tahan Suci

Berita Terbaru

Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan (Wamenko Pangan) Hanif Faisol Nurofiq melakukan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4/2026). (Foto: Sekretariat Presiden)

Nasional

HANIF FAISOL Digeser sebagai Wamenko Pangan

Senin, 27 Apr 2026 - 22:48

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca