Tangani Wilayah Kumuh, Kewenangan Pemprov Kalsel Terbatas

- Penulis

Senin, 29 Juli 2019 - 00:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Menangani wilayah kumuh sudah menjadi tanggung jawab pemerintah, baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.

Pemerintah berkewajiban membenahi fasilitas umum seperti drainase yang lancar, sanitasi yang baik, dan penyediaan air bersih.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukimah (Disperkim) Kalsel, Mursyidah Aminy menyebut, penanganan wilayah kumuh ada batasan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota, sehingga tidak bisa semua wilayaj kumuh langsung ditangani.

Dikatakannya, pemprov hanya berwenang menangani wilayah kumuh dengan luasan 10 sampai 15 hektare.

“Di bawah 10 hektare kewenangan kabupaten/kota, dan di atas 15 hektare yang bewenang pemerintah pusat,” ujar Mursyidah, baru-baru tadi.

Dikatakan Mursyidah, penetapan luasan wilayah kumuh berdasarkan SK dari kabupaten/kota.

Dari SK tersebut akan diketahui instansi mana yang melakukan penanganan.

Mursyidah mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyusun rencana pembangunan dan kawasan permukimah.

Baca Juga :   DLH KALSEL dan Komunitas Jurnalis Kegiatan Lingkungan akan Digelar di Tiga Desa

Disebut pula, akan ada ada kolaborasi penanganan perumahan dan wilayah kumuh.

“Karena memang harus ada kolaborasi, misal soal sampah ditangani lingkungan hidup karena bukan kewenangan kami, begitu juga air yang menangani dinas pekerjaan umum.

Kewenangan kami menangani jalan lingkungan, drainase, dan ruang terbuka. Rencana inovasi kami begitu, membuat kolaborasi dari PU, dan lingkungan hidup terlibat, ” urainya. (RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DITAHAN POLISI Terduga Pelaku Penipuan Arisan Online, Para Korban Berharap Hukuman Diberikan jadi Efek Jera
DPRD KALSEL Apresiasi Terselenggaranya Road Safety Week.2026
RATUSAN PESERTA Berkompetisi “Road Safety Week” SDC Ditlantas Polda Kalsel
KAPOLSEK Banjarmasin Utara Sambangi Warga Kurang Mampu
POLICE LINE Lokasi Dugaan Tambang Emas di Palau Aranio
HAJI ISAM Dikabarkan Bidik 62% Saham BYAN Rp 52,7 T
LEBIH DARI 40 Karya Muslim Anang Abdullah di Taman Budaya Kalsel
DEWAN KALSEL Monitor Reklamasi dan Limbah B3 Tambang

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 22:22

ICT: Mekanisme Akumulasi Kuota Internet Harus Dibuat Sederhana

Rabu, 2 September 2026 - 21:48

FIRMAN YUSI Bantu Operasional Tiga UPBS di Tabalong dan Bagikan Masker

Selasa, 1 September 2026 - 21:44

SOSPER Penyelenggaraan Kesehatan, Begini Himbauan Ketua Dewan Kalsel

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:29

KEGIATAN Sosial Kemanusiaan Kejati Kalsel Donor Darah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12

AKSI Tanggap Lingkungan Dipimpin Kapolsek Banjarmasin Selatan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:28

LANJUT BAHAS Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:10

KABUT ASAP di Kalsel Rentan Meningkat Penyakit ISPA, Polisi Bagikan Masker

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:31

WASPADAI Risiko ISPA Selama Musim Kemarau

Berita Terbaru


Kepala BGN Sudaryono. (Foto: HO-BGN)

Nasional

BGN Keluarkan 1.653 Satuan Pendidikan Penerima MBG

Sabtu, 12 Sep 2026 - 00:01

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca