TAK TERIMA Ditegur, Dua Pemuda “Main Mandau” Berujung Penjara

- Penulis

Selasa, 3 Agustus 2021 - 21:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia -Tersinggung lantaran di tegur korban untuk berhenti menggelar pesta minuman keras (miras), dua pemuda ini bukannya berterima masih malah “main mandau”.

Sontak, senjata tajam jenis mandau ini melukai korban Indransyah (40) di bagian tubuh.

Atas ulah dua pemuda tersebut, korban  melaporkan kejadian  ke Mapolsekta Banjarmasin Timur.

Petugas Polsekta Banjarmasin Timur
di bawah Kanit Reskrim, Iptu H Timur Yono berhasil meringkus dua orang pemuda atas dugaan pengeroyokan, Senin (2/8/2021).

Adapun kedua pemuda diketahui berinisial TYS (18) warga dan M (22) yang merupakan warga Kecamatan Sungai Tabuk ditangkap saat berada di rumahnya masing-masing.

Saat dikonfirmasikan, Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Pujie Firmansyah, Selasa (3/8/2021) mengatakan, ketika itu pihaknya langsung menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Usai menganiaya korban, keduanya langsung melarikan diri hingga akhirnya berhasil kita amankan dari rumahnya masing-masing beserta senjata tajam yang digunakan untuk menganiaya korban,”tutur Pujie.

Dikatakan Kapolsek, korban, Indraansyah (40) warga Jalan Pramuka Banjarmasin Timur ini awalnya merasa terganggu dengan adanya sekumpulan muda mudi yang menggelar pesta miras tak jauh dari rumahnya, Minggu (1/7) lalu pukul 01.00 WITA.

Baca Juga :   SALAH SATU Siswa SMK di Banjarmasin Dikeroyok

Pesta miras yang digel karena salah satu pelaku merayakan hari kelahiran.

“Korban pun lantas mendatangi muda mudi tersebut dan menegurnya agar membubarkan diri karena sudah larut malam,” ujarnya.

Rupanya teguran tersebut membuat kesal pelaku dan langsung mendatangi korban dengan masing-masing menghunus sebilah Mandau.

Kedua pelaku menyerang korban dari depan dan belakang secara bersamaan.

Pelaku TYS menyerang dari belakang dan mengenai punggung korban, sedangkan pelaku M menyerang korban dari depan hingga mengenai bagian bawah ketiak.

Korban yang melakukan perlawan sempat memegang salah satu senjata tajam milik pelaku hingga menyebabkan telapak tangannya terluka.

“tersangka terancam pasal pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan,” kata Pujie.(YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA BANJARMASIN “Angkat Bicara” atas Penetapan Tersangka Kasus Sewa Sewa Komputer Jaringan
TIM PENELITI GEMOLOGI Internasional Memperdalam Pengetahuan tentang Intan Kalsel.
SERING MENGUTIL SUSU, Pria Ini Tertangkap lagi di Minimarket Banjarmasin
DIKENALKAN Rakitan Teknologi Padi Apung di Lahan Rawa Lebak
ALPIYA RAKHMAN Sosialisasikan Nilai Pancasila
REAKSI KERAS Ketua DPRD Kalsel atas Insiden Keracunan Siswa SMK, Awasi dan Evaluasi Ketat Program MBG
RESHUFFLE KABINET, Enam Pejabat Baru Dilantik Presiden Prabowo
DUA MANTAN PEJABAT di Disdik Ditahan Penyidik Kejari Banjarmasin Kasus Sewa Komputer

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 01:01

WALI KOTA BANJARMASIN “Angkat Bicara” atas Penetapan Tersangka Kasus Sewa Sewa Komputer Jaringan

Selasa, 28 April 2026 - 00:32

TIM PENELITI GEMOLOGI Internasional Memperdalam Pengetahuan tentang Intan Kalsel.

Senin, 27 April 2026 - 22:28

SERING MENGUTIL SUSU, Pria Ini Tertangkap lagi di Minimarket Banjarmasin

Senin, 27 April 2026 - 21:25

DIKENALKAN Rakitan Teknologi Padi Apung di Lahan Rawa Lebak

Senin, 27 April 2026 - 21:16

REAKSI KERAS Ketua DPRD Kalsel atas Insiden Keracunan Siswa SMK, Awasi dan Evaluasi Ketat Program MBG

Senin, 27 April 2026 - 17:02

DUA MANTAN PEJABAT di Disdik Ditahan Penyidik Kejari Banjarmasin Kasus Sewa Komputer

Senin, 27 April 2026 - 15:54

TIM EKSPEDISI RUPIAN Kalimantan 2026 Dilepas Dankodaeral XIII Bersama KPW BI Kalsel

Minggu, 26 April 2026 - 23:30

RATUSAN CJH Kloter BDJ 03 Tabalong Membawa “Iwak Rabuk Haruan”, Senin Malam Terbang ke Tahan Suci

Berita Terbaru

Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan (Wamenko Pangan) Hanif Faisol Nurofiq melakukan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4/2026). (Foto: Sekretariat Presiden)

Nasional

HANIF FAISOL Digeser sebagai Wamenko Pangan

Senin, 27 Apr 2026 - 22:48

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca