TAK SETORKAN Dana PT Pegadaian Cabang Kayu Tangi, Taufik Dituntut 6 Tahun Penjara Minta Keringanan

- Penulis

Rabu, 20 November 2024 - 16:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia –Dana program nasabah prioritas, dimana uang tebusan yang dikembalikan oleh nasabah justru tidak disetorkan terdakwa Taufik kepada kas Pegadaian dimana tempatnya ia bekerja, sehingga jumlah kerugian mencapai Rp 3.458.831.200.

Terdakwa Taufik adaah salah satu karyawan yang membobol di PT Pegadaian Cabang Kayu Tangi Banjarmasin.

Pada sidang sebelumnya terdakwa Taufik, dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dikomandoi Wokkas dari Kejaksaan Negeri Banjarmasin, selama empat tahun dan enam bulan.

Serta membayar uang pengganti Rp 2,8 Miliar, bila itdak dapat membayar maka kurungannya bertambah dua tahun dan lima bulan.

Terdakwa melalui kuasa hukumnya Edwar Helmi dan rekan meminta keringanan hukuman.

Ini disampaikan pada nota pembelaannya, pada sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin, Rabu (20/11/2024) di hadapan majelis hakim yang dipimpon hakim Fidiyawan Satriantoro SH MH.Terhadak terdakwa ini, JPU meyakini bersalah melanggar pasal 8 jo pasal 18 UURI No.31 tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No.20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga :   PILKADA 2024: KPU Banjarmasin Libatkan 500 Orang Simulasi Pencoblosan

Dalam nota pembelaan Edwar tersebut diantaranya menanyakan kenapa ada beberapa pejabat di lingkungan pegadaian yang memegang kunci brankas dijadikan saksi saja?.

Sebab untuk membuka brankas penyimpanan agunan ada tiga kuncinya. Dalam perkara ini terdakwa ada mengembalikan uang sebanyak Rp 630 juta.

Terdakwa Taufik, dituduhkan  ketika adanya program nasabah prioritasngga jumlah mencapai Rp 3.458.831.200. Tetapi dalam penyidikan terdakwa telah mengembalikan sebanyak Rp 630 juta jadi kerugian negara menjadi Rp 2.805.831.200.  (HD)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan
KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah
KALSEL Masih jadi “Lahan Bisnis Haram” Jaringan Narkotika, Diungkap Polda 128 Kg Sabu
BERPOLEMIK Pengelolaan Parkir Samsat Banjarbaru, Pemerintah Tetapkan Gratis Oknum Pengelola Tarik Iuran
“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel
TABRAKAN KAPAL: Lima Selamat dan Satu Hilang
KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung
DANREM 101/ANT, Ajak Prajurit Tingkatkan Keimanan dan Profesionalisme di Momentum Tahun Baru Islam

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:57

KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:47

BERPOLEMIK Pengelolaan Parkir Samsat Banjarbaru, Pemerintah Tetapkan Gratis Oknum Pengelola Tarik Iuran

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:08

“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:48

TABRAKAN KAPAL: Lima Selamat dan Satu Hilang

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:41

KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:25

DANREM 101/ANT, Ajak Prajurit Tingkatkan Keimanan dan Profesionalisme di Momentum Tahun Baru Islam

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:12

PERTAMINA KALSEL Sanksi Tutup Operasional SPBU “Nakal” Jalan Pramuka, dari Awal Tahun Dilayangkan 15 Surat Peringatan di Lokasi Lain

Berita Terbaru


Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo Harmadi. (Foto: Antara/IC Senjaya)

Bisnis

DATA SENSUS EKONOMI Bukan untuk Kepentingan Pajak

Kamis, 18 Jun 2026 - 19:48

Praktisi sekolah rumah dari Rumah Belajar 4 Jagoan Mila Fitrina memaparkan praktik baik penerapan gerakan 7 KAIH dalam webinar bertajuk Solusi Seri Praktik Baik Penerapan 7 KAIH di Satuan Pendidikan Nonformal (SPNF) di Jakarta pada Kamis (18/6/2026). (Foto: Tangkapan Layar)

Nasional

GERAKAN 7 KAIH Perkuat Pendidikan Karakter Murid SPNF

Kamis, 18 Jun 2026 - 19:43

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca