Foto Ilustrasi
SuarIndonesia – Pemerintah Pusat sudah mengeluarkan imbauan pelaksanaan salat sunnah Idul Fitri (Ied).
Meski tidak melarang, namun masyarakat diimbau melaksanakan dari rumah masing-masing.
Disampaikan Pj. Gubernur Kalsel, Safrizal ZA, sesuai edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tidak ada larangan salah ied di masjid.
Kendati demikian, lanjut Safrizal, bagi yang mengikuti salah ied di majid wajib melaksanakan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan memakai masker.
“Lebih disarankan lagi salat ied di rumah masing-masing. Menjaga kesehatan dari paparan virus hukumnya wajib salat ied sunnah. Kata Menteri Agama demikian,” beber Safrizal.
Safrizal juga meminta bagi yang melaksanakan salat ied di masjid untuk tidak berkerumunan dan tidak bersalaman cukup senyum dan memberikan kode tanda bermaaf-maafan.
Safrizal menekankan ia tak menghendaki kasus covid seperti di India, Turkey, dan Mexico yang lockdown kembali.
Menurut Safrizal saat ini perekonomian Kalsel sudah lumayan berjalan baik . Ia tak mau rusak kembali setelah lebaran.
“Saya minta kerjasmaa semua pihak, saya sudah keliling kepada beberapa tokoh agama minta tolong dukungan. Hal ini untuk semua untuk kebersamaan,” urainya.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















