SuarIndonesia– Karena tak dikasih rokok, Hadi Irawan (48), seharinya penjaga malam ini marah-marah, akhirnya dikeroyok dua remaja bersaudara berinisial MA (18) dan MN (14).
Kedua tersangka kini meringkuk di balik jeruji besi (penjara) Mapolsekta Banjarmasin Selatan.
Mereka ditangkap saat berada di rumahnya, pada Senin dinihari (9/5/2022).
Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol H Idit Aditya, saat dikonfirmasi, membenarkan telah mengamankan kedua tersangka pengeroyokan dan dikenakan pasal 170 KUHP.
Kedua tersangka diketahui bertempat tinggal di Jalan Banjar Indah Permai Kompleks Pinang 1 RT 17 Banjatmaain Selatan.
Sedangkan korban, warga Jalan Banjar Indah Permai Kompleks Pinang III RT 17 Banjarmasin Selatan.
Dimana korban mengalami luka di bagian wajah dan luka tusuk di perut.
Dari lokasi, anggota juga mengamankan barang bukti senapan rakitan untuk menembak ikan.
Dari kronologi itu terjadi pada Jum’at (6/5/2022) malam, di Jalan Banjar Indah Permai Kompleks Pinang 1 RT 17 Banjarmaain Selatan.
Tersangka MA pulang dari warung, lalu tersangka MA dihadang korban untuk meminta rokok.
Karena tersangka MA tak dikasih membuat korban marah dan meludahi ke arah tersangka MA.
Ketika korban ingin meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP), sepeda motor korban sempat dipegang bagian belakang, hingga tak bisa jalan lagi, lalu korban turun dari sepeda motor.
Terjadilah perkelahian dan sempat dilukai. Saat itu pula, kebetulan melintas MN yang ingin menuju pulang ke rumah, melihat adiknya berkelahi, langsung menembakan senapan angin rakitan.
Senapan itu menggunakan peluru kawat beberapa kali ke arah korban. Dan korban setelah kejadian langsung melaporkan ke Mapolsekta Banjarmasin Selatan.
Tersangka MA, mengaku kesal dengan korban lantaran terkesan memaksa saat meminta rokok.
Padahal tidak kenal, karena hal itulah dia lantas kalap dan menyerang korban. (DO)