SuarIndonesia _ Tak bisa bayar utang, seorang pemuda, Rafhan Thurrizky (24), malah nekad gasak ratusan bungkus roko dan uang.
Akhrinya tertangkap tangan salah seorang anggota Babin Keluran Handil Bakhti Polsek Berangas, saat sedang patroli di Jalan Permata Raya I Komplek Grilya Kabupaten Barito Kuala (Batola), Selasa (8/9/2020) dinihari lalu, sekitar pukul 01.30 WITA
Kapolsek Berangas, Ipda Iman Juana, saat ditemui SuarIndonesia, Rabu (9/9/2020), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang bukti.
Tersangka Rafhan bertempat tinggal Komplek Grilya Permata Jalan Merpati II RT 17 Kelutahan Handil Bakti Kecamatan Alalak Kabupaten Batola.
Dia terbukti mengambil 187 bungkus rokok berbagai jenis, uang tunai sebanyak Rp41 ribu, milik Machmud Sayunan (57), warga Komplek Griya Permata Jalan Permata Raya I RT 13 RW 03 Kelurahan Handil Bakti Kecamatan Alalak Kabupaten Batola.
Selain barang bukti itu diamankan, juga sebuah sepeda motor Scoppy warna merah milik tersangka.
Dimana tersangka masuk ke dalam toko milik korban melalui tralis, langsung mengambil semua barang tersebut.
Namun, saat aksinya tersenggol kaki anak korban dan diteriaki maling hingga pengejara, dan beruntung teriakan korban didengar anggota Babinkamtibmas, yang ikut membantu akhirnya tersangka ditangkap.
Dari pengakuan tersangka Rafhan, melakukan perbuatan karena tak ada pekerjaan, apalagi utang sebanyak Rp750 ribu sering ditagih. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















