TAHUN 2024, Pengelolaan Keuangan Daerah Kalsel akan Lebih Baik, Ini Harapan Ketua Dewan

- Penulis

Sabtu, 6 Januari 2024 - 02:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuaIndonesia – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) DR. (HC). H. Supian HK, S.H., M.H, optimistis pengelolaan keuangan di 2024 ada peningkatan hasil yang lebih baik.

Hal ini disampaikannya, setelah Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor  menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) perwakilan provinsi Kalsel Rahmadi S.E., M.M., Ak., CA, CSFA, Jum’at (5/1/2024) di Gedung BPK RI Kalsel Banjarbaru.

Di sela kegiatan penyerahan LHP 2023, Supian HK menyambut baik upaya pemerintah provinsi Kalsel bersama BPK RI Kalsel untuk bersama-sama meningkatkan pengelolaan keuangan daerah tahun mendatang, untuk kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Kesuksesan kinerja eksekutif dalam mengelola keuangan daerah, tidak lepas dari peran aktif legislatif, pun sebaliknya, kesuksesan kinerja legislatif tidak lepas dari andil eksekuti,” ujar Supian HK.

Baca Juga :   BANK KALSEL Serahkan Hadiah Pengundian Simpeda ASN 2024 di Provinsi Kalsel

Supian HK juga berpesan untuk pemerintah daerah Kalsel segera melakukan perbaikan-perbaikan sesuai rekomendasi yang diberikan BPK RI perwakilan Kalsel.

“Arahan dan rekomendasi dari BPK RI sebaiknya dilakukan untuk perbaikan kedepan,” tutup Supian HK. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DILIBATKAN BPBD Dua Sekolah di Balangan dalam MPLS
PERKUAT KOMITMEN Kesejahteraan Warga, Dinsos Balangan Luncurkan Lima Inovasi Layanan
MEMBENTUK MPA Pemkab Balangan dan Kementerian LH
DPRD Balangan Desak BWS Kalimantan III Selesaikan Persoalan Banjir
DITEGASKAN GUBERNUR KALSEL Komitmen Bangun Ekosistem Seni Inklusi
RESMI DITUTUP Sekdaprov Kalsel MTQN Tingkat Provinsi di Batola, Piala Bergilir dan Tetap Diraih Kota Banjarmasin
DIPERSIAPKAN Pemprov Kalsel Lima langkah Penguatan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat
PERSIAPAN Dua Tahun, Bank Kalsel Kantongi Izin OJK Layani Transaksi Devisa

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca