SuarIndonesia – Menjelang cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah, PDAM Bandarmasih milik Pemko Banjarmasin mengumumkan libur panjang yang dimulai Jumat (22/5/2020) hingga Senin (25/5/2020).
Namun selama libur pelayanan pelanggan PDAM Bandarmasih tetap bisa melakukan pembayaran tagihan rekening air melalui jaringan pembayaran berbasis online. Di antaranya, melalui Alfamart, Indomaret dan titik-titik Payment Point Online Bank (PPOB) lainnya.
“Jadi untuk pelanggan yang belum membayar di tanggal 22 Mei, bisa lewat jalur lainnya termasuk pembayaran melalui jaringan online sudah terkoneksi,” kata Humas PDAM Bandarmasih, M Nur Wahid, kepada awak media, Selasa (19/05/2020).
Wahid juga mengatakan, selama libur, selain pelayanan pembayaran di loket Kantor Pusat PDAM Bandarmasih, pelayanan pemasangan juga sementara diliburkan.
Kemudian dalam menyambut Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah, PDAM Bandarmasih melakukan gerakan sosial dengan patungan semua karyawan untuk berbagi sembako untuk warga dhuafa. “Patungan ini untuk direksi dan seluruh Karyawan PDAM Bandarmasih,’’ beber Wahid.
Selanjutnya dari hasil patungan dana yang terkumpul bantuan dibagikan untuk meringankan beban warga masyarakat yang terdampak Covid-19 dengan dibelikan paket sembako berisikan beras, gula, minyak dan bahan pokok lainnya untuk kebutuhan konsumsi rumah tangga yang terdampak.
“Ya, kami seluruh karyawan patungan sebagai wujud kami peduli dampak covid-19. Nilai bantuan memang bukan apa-apa, namun setidaknya ini bisa meringankan beban warga,” katanya saat ditemui di ruangan kerjanya, Selasa (19/5).
Tidak hanya itu, Wahid melanjutkan ia dan rekannya juga menyalurkan dana tunai untuk dapur umum yang ada di setiap kelurahan dan kampung warga Banjarmasin.
“Selain sembako, bantuan tunai juga kami berikan kepada dapur umum. Kali ini kami menyerahkan bantuan di dapur umum Gang Muhajirin Simpang ulin,” katanya.
Wahid juga menyampaikan, patungan karyawan PDAM Bandarmasih telah terkumpul dana kurang lebih Rp30 juta dan dilasurkan baik untuk membantu pembelian APD maupun gerekan sosial lainnya.(SU)