Topik Distribusi Minuman Keras

Polresta Samarinda sita 9,8 ton minuman keras yang diangkut dua truk. (Antara/A Rifandi)

Hukum

DIGAGALKAN Distribusi 9,8 Ton Miras

Hukum | Kaltim | Kriminal | Selasa, 24 Februari 2026 - 21:49

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:49

SuarIndonesia — Kepolisian Resor Kota Samarinda, Kalimantan Timur, menggagalkan pendistribusian minuman keras tradisional jenis Cap Tikus sebanyak 9,8 ton yang diangkut menggunakan dua unit…

error: Content is protected !!