Topik Diskualifikasi Paslon Pilkada Barut 2024

Santi Parida Dewi dan Lala Mariska selaku saksi dari Pemohon saat memberikan keterangan di sidang mendengarkan Kketerangan Saksi/Ahli Perkara Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025, Kamis (08/05). (Foto: mkri.id/ifa)

Headline

MK DISKUALIFIKASI Semua Paslon Pilkada Barut 2024

Headline | Kalteng | Peristiwa | Politik | Rabu, 14 Mei 2025 - 21:16

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:16

SuarIndonesia — Mahkamah Konstitusi memutuskan mendiskualifikasi seluruh pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati pada Pilkada Barito Utara 2024 karena terbukti saling melakukan politik…