SUDIAN NOOR “Laporkan ke Saya Bila Berobat ke Rumah Sakit Tetap Bayar, Itu Pungli !!

- Penulis

Jumat, 6 November 2020 - 22:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kampanye dialogis Calon Bupati Tanah Bumbu nomor urut 3, Zairullah Azhar kembali menyambangi wilayah Kusan Hilir.

Kali ini desa yang dikunjungi yakni Desa Saring Sungai Binjai, Pakkatellu, Rantau Panjang Hilir dan Sepunggur.

Pada kunjungan kali ini juga didampingi tim koalisi dan hadir H Sudian Noor dari tim pemengan Zairullah Azhar – Muhammad Rusli.

H Sudian Noor merupakan Bupati Tanah Bumbu yang masih aktif, berjuang memenangkan paslon ZR ini.

Saat menjadi Juru Kampanye ZR, H Sudian Noor kembali mengingatkan warga, memilih Zairullah Azhar sama halnya beramal jariyah.

Sebab, membantu kesejahteraan Anak Yatim, Janda Tua Jompo, guru-guru ngaji.

Remaja di desa Rantau Panjang Hilir, Yuli juga berkesempatan mendapatkam sepeda lipat saat berhasil menjawab slogan Tanah Bumbu yakni Bersujud (Bersih, Syukur, Jujur dan Damai.

Slogan tersebut bukan hanya sebatas Slogan tapi itu lah Tanah Bumbu, yang didapatkan Zairullah Azhar saat membentuk Kabupaten Tanah Bumbu 2003 lalu.

Sosok beliau ini juga menjadi panutan yang peduli dan relijius serta amanah dalam memimpin.

Baca Juga :   KESIAPSIGAAN OPERASIONAL, Ribuan Personel TNI/Polri Simulasi Penanganan Konflik di Kalsel

“Seandainya jabatan saya bisa langsung saya lepas sebagai Bupati, maka saya akan serahkan langsung kepada ayahanda Zairullah Azhar, saya ikhlas,” ucapnya kepada masyarakat saat ikut kampanye.

Dalam kampanye itu, Sudian juga menyebutkan dirinya difitnah terkait layanan kesehatan gratis yang dihilangkan saat dirinya menjabat.

“Itu sama sekali tidak benar. Sampai saat ini, pelayanan kesehatan masih gratis dan sampai kapanpun itu juga akan tetap gratis,” kata Sudian Noor.

Dia menegaskan, bila masih ada yang memungut bayar di rumah sakit dan puskesmas, laporkan kepada dirinya.

“Kesehatan tetap gartis dari dulu sampai sekarang di kelas 3. Jadi tidak benar kalau itu bayar.

Mulai Senin ini, nomor pribadi saya, akan ditempel di rumah sakit dan puskesmas beserta staf khusus saya dibidang kesehatan. Bila masih bayar, laporkan ke saya, itu pungli,” tegas Sudian Noor. (*/ZI))

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MENDAGRI TITO: Ide Kepala Daerah dapat Bonus dari PAD
WARGA MERASA RESAH Keberadaan Sekelompok Remaja, Dua Membawa Sajam Diamankan Reskrim Polresta Banjarmasin
DIWISUDA TAHFIZ Ratusan SD Islam Sabilal Muhtadin, Bukti Semangat Mencintai Al-Qur’an
DP3A P2KB PMD Implementasi KHA Wujudkan Sekolah Ramah Anak
SEORANG PRIA Ditemukan Terbujur Kaku Tak Bernyawa
SEORANG PESEPEDA di Kawasan Pelabuhan Trisakti Tewas Dihantam Truk Tronton
DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan
KRI HIU-634 Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Gubernur Kalsel Mengapresiasi Bank Indonesia dan TNI AL

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:29

WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:21

PERAMPOK EMAS Diringkus saat Sembunyi di Penginapan

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:13

MN TEWAS DITUSUK 4 Kali Usai Pesta Miras, Pelaku AD Sempat Kabur

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:04

KALTENG Jalankan Program Multibahasa

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:21

DEWI PUTRI Raih Perunggu Kejurnas Taekwondo U-13 dan U-17 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:13

TERCATAT 913 ODGJ di Palangka Raya, Dinsos: ‘Himpitan Ekonomi Picu Gangguan Mental’

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:05

DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:51

358 JEMAAH HAJI Kalteng Tiba, 2 Masih Dirawat di Arab Saudi

Berita Terbaru

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi (tengah) memberikan keterangan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Kamis (11/6/2026). (Foto: Antara/Laily Rahmawaty)

Hukum

KORUPSI MBG: Kejagung Tetapkan Tersangka Keempat

Kamis, 11 Jun 2026 - 19:40


Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjawab pertanyaan pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

Nasional

MENDAGRI TITO: Ide Kepala Daerah dapat Bonus dari PAD

Kamis, 11 Jun 2026 - 19:32

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca