SUDAH DIPROSES Usulan Pengangkatan Kepala Daerah Terpilih

- Penulis

Rabu, 17 Februari 2021 - 21:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Jabatan tujuh kepala daerah di Provinsi Kalsel resmi berakhir, Rabu (17/2/2021).

Sementara waktu tujuh daerah tersebut dipimpin karteker yaitu sekretaris daerah (sekda) merangkap sebagai pelaksana harian (Plh) kepala daerah.

Plh bupati atau walikota akan menjalankan roda pemerintahan sampai pelantikan bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota terpilih dilantik.

Sesuai Surat Menteri Dalam Negeri dengan nomor : 131/966/OTDA tertanggal 15 Februari 2021 pelantikan kepala daerah terpilih yang tidak berproses di MK dilaksanakan pada minggu ke 4 bulan Februari. Pelantikan dilaksanakan secara daring.

Kabag Otonami Daerah (Otda) Biro Pemerintahan dan Otda Setdaprov Kalsel, Wira Yudha Perdana, mengatakan usulan pemberhentian dan pengangkatan kepala daerah terpilih sudah lama diproses.

Dikatakannya hanya Kabupaten Banjar yang belum diproses, sebab baru diketahui proses di MK tidak berlanjut melalui putusan sela yang diumumkan pada tanggal 16 Februari kemarin.

“Usulan pengangkatan kepala daerah lainnya seperti Banjarbaru, Balangan, Hulu Sungai Tengah, dan Kotabaru sudah lama diproses. Kabupaten Banjar karena baru diketahui proses di MK maka menunggu paripurna DPRD setempat dulu,” kata Wira.

Baca Juga :   BANJARMASIN Waspada DBD!

Dikatakan Wira, setelah adanya putusan sela MK maka lembaga penegah hukum tersebut akan bersurat ke KPU setempat. Selanjutnya KPU akan menetapkan pemenang Pilkada Kabupaten Banjar.

“Penetapan kemenangan tersebut diserahkan KPU ke DPRD untuk diparipurnakan. Setelah paripurna maka DPR mengusulkan pengangkatan bupati dan wakil bupati terpilih ke kemendagri melalui Gubernur Kalsel,” bebernya.

Sementara itu, Walikota Banjarbaru terpilih, HM. Aditya Mufti Ariffin, menggaku dirinya hanya menunggu waktu pelantikan dari kemendagri.

Menurutnya, sembari menunggu pelantikan ia dan pasanganya banyak melakukan komunikasi dengan jajaran Pemko Banjrbaru.

“Saat ini yang kami laksanakan lebih banyak komunikasi dengan SKPD.

Kami berkomunikasi membahasan permasalahan dan kendala apa yang sedang diperbaiki, sehingga bisa diperbaiki ke depan.

Setidaknya kami bisa mengetahui permasalahan secara umum meskipun belum secara mendetail. Intinya kami penyesuaian dulu lah,” kata Aditya, Rabu.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

OPS GAKTIBPLIN, Propam Polda Kalsel Pengecekan Anggota Dinas di Jalan Raya
RIBUAN JEMAAH Salat-kan dan Hantarkan Jenazah Ulama KH Husin Naparin
KALSEL BERDUKA, Tokoh Ulama KH Husin Naparin Wafat
DISEJUTUI Pembentukan CDOB Kabupaten Tanah Kambatang Lima, Penyangga IKN
DPRD KALSEL Beri Rekomendasi LKPj 2025 dan Restui Pemekaran
NYARIS TAWURAN, Polisi Amankan Delapan Remaja dan Sejumlah Sajam
PELATIH SILAT di Banjarmasin Diduga “Seks Menyimpang” Terhadap Muridnya Dibawah Umur
PANGDAM XXII/Tambun Bungai Berkolaborasi “Gerak Bersama” di Banjarmasin

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:30

OPS GAKTIBPLIN, Propam Polda Kalsel Pengecekan Anggota Dinas di Jalan Raya

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:48

RIBUAN JEMAAH Salat-kan dan Hantarkan Jenazah Ulama KH Husin Naparin

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:15

KALSEL BERDUKA, Tokoh Ulama KH Husin Naparin Wafat

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:45

DISEJUTUI Pembentukan CDOB Kabupaten Tanah Kambatang Lima, Penyangga IKN

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:05

NYARIS TAWURAN, Polisi Amankan Delapan Remaja dan Sejumlah Sajam

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:49

PELATIH SILAT di Banjarmasin Diduga “Seks Menyimpang” Terhadap Muridnya Dibawah Umur

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:40

PEMDA Diminta tidak Lengah Meski Inflasi Terkendali

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:07

PEMERINTAH Kaji CNG sebagai Pengganti LPG 3 Kg

Berita Terbaru

Headline

KALSEL BERDUKA, Tokoh Ulama KH Husin Naparin Wafat

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:15

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca