SuarIndonesia – Presiden RI, Joko Widodo, sudah menyampaikan arahan kepada masing-masing daerah untuk menetapkan status.
Penetapan status kedaturatan diserahkan ke daerah, sebab menurut Jokowi, masing-masing daerah mempunyai tingkat kerawanan yang berbeda-beda.
Arahan Jokowi sangat jelas, penetapan status dilakukan dengan koordinasi terlebih dahulu dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Menyikapi hal tersebut, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel, Wahyudin, mengaku segera menindaklanjuti arahan tersebut.
“Besok (Senin, red) dirapatkan dengan ditetapkan statusnya,” ujar Wahyudin, Minggu (15/3/2020).
Ditanya lebih jauh apakah rapat tersebut bersama BNPB, pria yang akrab disapa Ujud, ini menyebut rapat di tingkat daerah terlebih dahulu.
Dijelaskannya, terkait status apabila belum ada yang positif otomatis statusnya siaga darurat bencana.
“Jika belum ada yang positif berarti statusnya siaga darurat bencana wabah covid-19 dulu, tapi bila ada yang positif statusnya tanggap darurat. Jadi tunggu besok (hari ini, red) penetapannya,” beber Ujud.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















