SOPIR TRUK Pengangkut Semen “Melindas” Seorang Anak dan Dihentikan Penuntutan Perkaranya

- Penulis

Jumat, 13 Januari 2023 - 00:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Tersangka Moh Hermawan, salah satu sopir truk pengangkut semen “melintas” anak berinisial Mya, yang masih berusia 6 tahun dijadikan tersangka.

Korban ketika itu diboceng naik sepeda oleh Miliani (selamat). Dimana ketika itu truk merk Hino Nomor Polisi B 9767 II, melintas dari arah Amuntai menuju ke arah Banjarmasin mengangkut ratusan sak semen

Kemudian ketika berada di Desa Pemangkih Kecamatan Labuan Amas Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, sopir tak mengira waktu melewati jalan tikungan terdapat pesepeda pancal.

Meski sudah mendahului pesepeda tersebut, kemudian sopir merasakan ban bagian belakang sebelah kiri menggilas sesuatu, ternyata pesepeda itu.

Terdakwa dibawa warga ke Polsek Labuan Amas Utara untuk mengamankan diri.

Tersangka si sopir ini disangka melanggar Pasal 310 Ayat (4) UURI No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan penyidik No B/95/XI/2022/LANTAS.

Baca Juga :   TIGA TERSANGKA yang Satunya IRT Digiring Polisi

Dalam perjalanan proses hukum, diajukan  pertimbangan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Sementara Kajati Kalsel, Dr. Mukri, SH. MH melalui Asintel, Abdul Rahman, SH MH, kamis (12/1/2023) membenarkan adanya penghentikan penuntutan.

Semua atas dasar persetujuan DR Fadil Zumhana selaku Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Agung RI.

Penyampaian penghentian penuntutan yang disetujui dilaksanakan berdasarkan hasil ekspose dihadiri Kajati didamping Wakajati Ahmad Yani SH.MH dan Asisten Tindak Pidana Umum beserta para Kasi pada bidang Tindak Pidana Umum secara virtual.

Alasan atau pertimbangan penghentian penuntutan, terdakwa baru pertama kali melakukan tindak pidana,

Tindak Pidana diancam dengan pidana denda atau diancam dengan pidana penjara tidak lebih dari 5 tahun.

Telah ada kesepakatan perdamaian antara korban dan Terdakwa serta masyarakat merespon positif. (ZI)

Berita Terkait

MOMEN MENGHARUKAN atas Kepedulian Maryani, Diapresiasi Polda Kalsel
TERBESAR dalam Sejarah, Thailand Sita Narkoba Senilai Rp 124 Miliar
PONDOK PESANTREN Wali Songo Disambangi Anggota Polda Kalsel
NYELENEH Juru Parkir dan Pedagang Kompak Bisnis Sabu
TERSANGKA PEMBUNUH Amat Koreng Ditembak Polisi, Diringkus Bersama Temannya
34 PELAJAR SD Keracunan Cimin, 1 Meninggal Komorbid
LIGA 1: Gol Bunuh Diri! Barito Putera Gagal Menang
AROMA DUGAAN KORUPSI Proyek “Rumdis” Walikota Banjarmasin Terus Digali Polda Kalsel

Berita Terkait

Jumat, 29 September 2023 - 23:57 WITA

DINILAI Menghina ART Indonesia, Malaysia Larang Buku Boey Chee Ming ‘When I Was a Kid 3’

Jumat, 29 September 2023 - 23:43 WITA

KORBAN Tewas Bom Bunuh Diri Bertambah 45 Orang

Jumat, 29 September 2023 - 21:47 WITA

NYELENEH Juru Parkir dan Pedagang Kompak Bisnis Sabu

Jumat, 29 September 2023 - 21:28 WITA

TERSANGKA PEMBUNUH Amat Koreng Ditembak Polisi, Diringkus Bersama Temannya

Jumat, 29 September 2023 - 16:16 WITA

AROMA DUGAAN KORUPSI Proyek “Rumdis” Walikota Banjarmasin Terus Digali Polda Kalsel

Jumat, 29 September 2023 - 02:03 WITA

ANAK 14 Tahun Tikam Guru dan Murid di Sekolah!

Jumat, 29 September 2023 - 01:51 WITA

TRAGEDI Kebakaran di Pesta Pernikahan, ‘Seperti Pintu Neraka Terbuka’

Rabu, 27 September 2023 - 23:44 WITA

ENAM MAFIA BOLA Liga 2 Ditetapkan Tersangka, Ini Modus Operandinya

Berita Terbaru

Olahraga

MOTOGP Jepang 2023: Jorge Martin Pole!

Sabtu, 30 Sep 2023 - 13:11 WITA

Relawan membawa korban ledakan dengan tandu di sebuah rumah sakit di Quetta Jumat (29/9/2023), setelah terjadi bom bunuh diri di distrik Mastung. Dikabarkan bahwa 45 orang tewas dan puluhan lainnya terluka oleh seorang pembom bunuh diri yang menargetkan prosesi peringatan hari lahir Nabi Muhammad di provinsi Balochistan, barat daya Pakistan. (AFP Photo/channelstv)

Internasional

KORBAN Tewas Bom Bunuh Diri Bertambah 45 Orang

Jumat, 29 Sep 2023 - 23:43 WITA

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca