Asisten Intelijen Kejati Kalsel, Abdul Rahman S.H. M.H dan Ketua FORPEBAN, H Din Jaya
SuarIndonesia -Soal adanya tudingan terhadap oknum di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel), ini dinyatakan Ketua FORPEBAN, H Din Jaya, hanya miskomunikasi.
“Sebenarnya hanya miskomunikasi, dan kami anggap tak ada seperti dikabarkan di luaran. Saya sudah menyatakan secara lisan dan juga secara tertulis kepada pihak Kejati Kalsel kalau semua tak benar,” kata Din Jaya, kepada wartawan ketika bersama PIt. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel melalui Asisten Intelijen, Abdul Rahman S.H. M.H, Senin (3/1/2021).
Setidaknya pula ini tanggapan terkait adanya pemberitaan tentang dugaan adanya adanya penerimaan uang Rp15.000.000 oleh oknum di Kejati Kalsel dari seorang pengusaha, atas laporan LSM.
Adanya upaya transaksi, laporan pengaduan masyarakat yang diteruskan Din Jaya selaku Koordinator LSM FORPEBAN (Forum Rakyat Peduli Bangsa dan Negara).
Itu soal dugaan penyimpangan pada pelaksanaan pembangunan Puskesmas Barambai Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Kuala (Batola).
“Kita tetap tangani jika nantinya terbukti. Tapi semua kabar sudah dijelaskan pihak FORPEBAN tadinya kalau semua miskomunikasi dan tidak benar,” tambah Asisten Intelijen, Abdul Rahman S.H. M.H didampingi Kasi Penkum Romadu Novelino SH.
Ia katakan, pembangunan Puskesmas Barambai pada Dinas Kesehatan Barito
Kuala TA 2021 sampai saat ini sedang dilakukan pendampingan oleh Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Barito Kuala.
“Di sini kami memberikan pelurusan pemeberitaan yang dimaksud. Serta diharapkan tidak ada pemberitaan yang tidak berdasarkan fakta dan data akurat serta tanpa konfirmasi pihak Kejati,” pungkasnya. (ZI)