SOAL REVITALISASI Pasar Batuah, LBH Ansor Pertanyakan Proposal Disperdagin

- Penulis

Rabu, 26 Januari 2022 - 23:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia — Permasalahan Revitalisasi Pasar Batuah hingga sampai saat ini masih belum juga menemukan titik terang. Berbagai upaya terus dilakukan oleh warga kampung Batuah.

Salah satunya yang dilakukan melalui kuasa hukum mereka dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kalsel, dengan melayangkan surat ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin) Kota Banjarmasin.

Ketua LBH Ansor Kalsel, Sya’ban Husin Mubarak, bahwa surat yang mereka layangkan merupakan upaya untuk mempelajari dasar proposal pengajuan revitalisasi Pasar Batuah.

“Pengajuan yang dilayangkan oleh Pemko atau dalam hal ini Disperdagin Kota Banjarmasin, pastinya melalui proposal yang diajukan ke Kementerian Perdagangan,” ungkapnya, Rabu (26/1/2022).

“Jadi kami ingin meminta salinan berkas proposal itu ke Disperdagin melalui surat yang kami layangkan itu,” sambungnya.

Tujuan meminta salinan tersebut tidak lain untuk menggali dan mempelajari proposal tersebut dari kacamata hukum. Karena menurut yang beredar saat ini masih belum diketahui antara data maupun faktanya.

“Data yang diajukan oleh Pemko ke Kementerian itu kita tidak mengetahuinya. Sedangkan faktanya di lapangan, kawasan tersebut 80 persen dihuni oleh warga sejak tahun 1963,” imbuhnya.

 

SOAL REVITALISASI Pasar Batuah, LBH Ansor Pertanyakan Proposal Disperdagin (2)

 

“Sedangkan Pemko Banjarmasin mendapatkan sertifikat hak pakai baru sejak tahun 1995. Lantas di mana saja Pemko Banjarmasin selama ini?” tanyanya.

Untuk itu, ia berharap Pemko Banjarmasin secepatnya bisa membalas surat yang dilayangkan oleh pihak kuasa hukum warga Batuah tersebut agar permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik.

Namun dikatakan Sya’ban apabila Pemko Banjarmasin tidak menjawab surat yang dilayangkan, dalam artian saat ini tidak adanya tindakan yang kooperatif dari Pemko maka selanjutnya pihaknya akan melanjutkan ke tindakan hukum.

Baca Juga :   BUKA LELANG Jabatan Dua Kadis di Pemko Banjarmasin

“Kami akan melakukan upaya hukum sesuai undang-undang yang berlaku. Karena ini sebagian dari informasi publik, maka kita bisa mengadukan sengketa ini ke Komisi Informasi (KI),” jelasnya.

Baca Juga :

TOLAK Penataan, Warga Pasar Batuah

Sementara itu, Sekretaris LBH Ansor Kalsel, Yusuf Ramadhan, mengatakan bahwa setelah melayangkan surat permohonan permintaan salinan berkas proposal revitalisasi Pasar Batuah tersebut, pihaknya tidak hanya menunggu balasan dari Pemko Banjarmasin.

Namun dalam hal ini pihaknya akan tetap berperan aktif untuk melakukan tindakan yang terukur untuk menangani perkara saat ini.

Mengingat tenggat waktu upaya sosialisasi oleh Pemko Banjarmasin akan dilaksanakan pada bulan Februari mendatang, pihak kuasa hukum warga juga akan bertindak dengan melihat sejumlah fakta-fakta yang ada di lapangan.

“Saat ini kita memang menunggu salinan berkas tersebut untuk mempelajari data dasar dilakukannya revitalisasi pasar batuah. Tapi sambil menunggu data tersebut kita juga akan bergerak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan,” ucapnya.

“Ketika kita sudah menemukan fakta dilapangan, tentunya kami akan melakukan sikap selanjutnya. Artinya kami tidak hanya menunggu surat itu saja, tetapi kita juga melihat kemungkinan yang akan muncul di masyarakat,” tambahnya.

Untuk itu pihaknya seraya menunggu salinan proposal yang dikirimkan Disperdagin ke Kementerian Perdagangan tersebut pihaknya saat ini juga akan melakukan langkah-langkah sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

ANTREAN TRUK Mengular di SPBU Batas Kota Pal 6 Banjarmasin
PENGAKUAN PEMBUNUH Kakak Ipar, Sakit Hati Sering Ribut dan Pemukulan
RESMI DITUTUP Sekdaprov Kalsel MTQN Tingkat Provinsi di Batola, Piala Bergilir dan Tetap Diraih Kota Banjarmasin
BERGESER JABATAN Sejumlah “PAMEN” Lingkup Polda Kalsel, Termasuk Lima Kapolres
MANGKIR, Empat Pejabat PDAM Batola Ditangkap Tim Gabungan Kejaksaan dan Dijebloskan ke Lapas
RIBUAN PAKET SEMBAKO Disalurkan Polda Kalsel dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
DIPERSIAPKAN Pemprov Kalsel Lima langkah Penguatan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat
BURONAN PEMBUNUH Kakak Ipar Diringkus Polresta Banjarmasin di Pahandut Kalteng

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:52

PIALA DUNIA 2026: Tim-Tim Raksasa Tunjukkan Dominasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:47

MATCHDAY 2 PIALA DUNIA 2026: Hasil dan Klasemen Sementara

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:31

KEIR STARMER Mundur jadi PM Inggris

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:15

PIALA DUNIA 2026: Hasil dan Klasemen, 3 Tim Raih Hasil 100%

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:47

MOTOGP CEKO 2026: Marc Marquez Juara, Ogura dan Bagnaia Finis 2-3

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06

DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:17

IRAN BEBASKAN BIAYA Melintas di Selat Hormuz selama 60 Hari

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:47

PIALA DUNIA 2026: Kanada Bantai Qatar 6-0

Berita Terbaru

Plaza Seremoni IKN tampak dariu udara. (Foto: Humas OIKN)

Kaltim

PLAZA Seremoni IKN Raih Honour Award

Jumat, 26 Jun 2026 - 22:03

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca