SOAL REVITALISASI Pasar Batuah, LBH Ansor Pertanyakan Proposal Disperdagin

- Penulis

Rabu, 26 Januari 2022 - 23:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia — Permasalahan Revitalisasi Pasar Batuah hingga sampai saat ini masih belum juga menemukan titik terang. Berbagai upaya terus dilakukan oleh warga kampung Batuah.

Salah satunya yang dilakukan melalui kuasa hukum mereka dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kalsel, dengan melayangkan surat ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin) Kota Banjarmasin.

Ketua LBH Ansor Kalsel, Sya’ban Husin Mubarak, bahwa surat yang mereka layangkan merupakan upaya untuk mempelajari dasar proposal pengajuan revitalisasi Pasar Batuah.

“Pengajuan yang dilayangkan oleh Pemko atau dalam hal ini Disperdagin Kota Banjarmasin, pastinya melalui proposal yang diajukan ke Kementerian Perdagangan,” ungkapnya, Rabu (26/1/2022).

“Jadi kami ingin meminta salinan berkas proposal itu ke Disperdagin melalui surat yang kami layangkan itu,” sambungnya.

Tujuan meminta salinan tersebut tidak lain untuk menggali dan mempelajari proposal tersebut dari kacamata hukum. Karena menurut yang beredar saat ini masih belum diketahui antara data maupun faktanya.

“Data yang diajukan oleh Pemko ke Kementerian itu kita tidak mengetahuinya. Sedangkan faktanya di lapangan, kawasan tersebut 80 persen dihuni oleh warga sejak tahun 1963,” imbuhnya.

 

SOAL REVITALISASI Pasar Batuah, LBH Ansor Pertanyakan Proposal Disperdagin (2)

 

“Sedangkan Pemko Banjarmasin mendapatkan sertifikat hak pakai baru sejak tahun 1995. Lantas di mana saja Pemko Banjarmasin selama ini?” tanyanya.

Untuk itu, ia berharap Pemko Banjarmasin secepatnya bisa membalas surat yang dilayangkan oleh pihak kuasa hukum warga Batuah tersebut agar permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik.

Namun dikatakan Sya’ban apabila Pemko Banjarmasin tidak menjawab surat yang dilayangkan, dalam artian saat ini tidak adanya tindakan yang kooperatif dari Pemko maka selanjutnya pihaknya akan melanjutkan ke tindakan hukum.

“Kami akan melakukan upaya hukum sesuai undang-undang yang berlaku. Karena ini sebagian dari informasi publik, maka kita bisa mengadukan sengketa ini ke Komisi Informasi (KI),” jelasnya.

Baca Juga :

TOLAK Penataan, Warga Pasar Batuah

Sementara itu, Sekretaris LBH Ansor Kalsel, Yusuf Ramadhan, mengatakan bahwa setelah melayangkan surat permohonan permintaan salinan berkas proposal revitalisasi Pasar Batuah tersebut, pihaknya tidak hanya menunggu balasan dari Pemko Banjarmasin.

Baca Juga :   KABINDA KALSEL Mencek Langsung PLTU Asam-Asam Memastikan Kondisi Infrastruktur Pembangkit

Namun dalam hal ini pihaknya akan tetap berperan aktif untuk melakukan tindakan yang terukur untuk menangani perkara saat ini.

Mengingat tenggat waktu upaya sosialisasi oleh Pemko Banjarmasin akan dilaksanakan pada bulan Februari mendatang, pihak kuasa hukum warga juga akan bertindak dengan melihat sejumlah fakta-fakta yang ada di lapangan.

“Saat ini kita memang menunggu salinan berkas tersebut untuk mempelajari data dasar dilakukannya revitalisasi pasar batuah. Tapi sambil menunggu data tersebut kita juga akan bergerak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan,” ucapnya.

“Ketika kita sudah menemukan fakta dilapangan, tentunya kami akan melakukan sikap selanjutnya. Artinya kami tidak hanya menunggu surat itu saja, tetapi kita juga melihat kemungkinan yang akan muncul di masyarakat,” tambahnya.

Untuk itu pihaknya seraya menunggu salinan proposal yang dikirimkan Disperdagin ke Kementerian Perdagangan tersebut pihaknya saat ini juga akan melakukan langkah-langkah sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WAPRES Gibran ke Kalsel Tinjau SR hingga ISPA dan karhutla
LA Diguyur Hujan Bantu Redakan Ancaman Karhutla
TERUNGKAP Pengemudi Mobil SUV yang Tabrak Kabur Ternyata Pengedar Narkoba Lintas Kalselteng
PARIPURNA Penjelasan Raperda APBD 2027, Postur Pendapatan Dianggarkan 8 Triliun
RUMAH SEWAAN di Rawasari Terbakar, Sebuah Motor Turut Hangus
KEPEDULIAN ARUTMIN, Sejak Awal Turut Bergerak Penanganan Karhutla
HUJAN Guyur Sejumlah Daerah di Kalsel
OMC Semai Tiga Ton Garam

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:31

ASIAN GAMES 2026: Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Perorangan

Selasa, 8 September 2026 - 20:58

HELIKOPTER CH-47 Chinook dari Jepang Tangani Karhutla Mulai 12 September

Selasa, 8 September 2026 - 20:21

KAPAL INDUK Giuseppe Garibaldi Dikerahkan Tangani Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 23:11

SAWIT Muncul di Bekas Karhutla Kalbar

Senin, 7 September 2026 - 22:12

POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 21:57

POLRI Diminta Proses Hukum Korporasi Terlibat Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 21:45

SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng

Senin, 7 September 2026 - 21:27

PRESIDEN Prabowo: Karhutla Jangan Sampai Masuk Zona Inti IKN

Berita Terbaru

Petugas beristirahat sejenak saat pemadaman kebakaran lahan gambut di Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (2/9/2026). (Foto: Antara/Auliya Rahman)

Kalteng

HOTSPOT Menurun Terus Dipantau Ketat

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:47

Hujan membasahi wilayah Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, beberapa waktu lalu. (Foto: HO-MC Kominfo Banjarbaru)

Kalsel

LA Diguyur Hujan Bantu Redakan Ancaman Karhutla

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:35

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca