SOAL REVITALISASI Pasar Batuah, LBH Ansor Pertanyakan Proposal Disperdagin

- Penulis

Rabu, 26 Januari 2022 - 23:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia — Permasalahan Revitalisasi Pasar Batuah hingga sampai saat ini masih belum juga menemukan titik terang. Berbagai upaya terus dilakukan oleh warga kampung Batuah.

Salah satunya yang dilakukan melalui kuasa hukum mereka dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kalsel, dengan melayangkan surat ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin) Kota Banjarmasin.

Ketua LBH Ansor Kalsel, Sya’ban Husin Mubarak, bahwa surat yang mereka layangkan merupakan upaya untuk mempelajari dasar proposal pengajuan revitalisasi Pasar Batuah.

“Pengajuan yang dilayangkan oleh Pemko atau dalam hal ini Disperdagin Kota Banjarmasin, pastinya melalui proposal yang diajukan ke Kementerian Perdagangan,” ungkapnya, Rabu (26/1/2022).

“Jadi kami ingin meminta salinan berkas proposal itu ke Disperdagin melalui surat yang kami layangkan itu,” sambungnya.

Tujuan meminta salinan tersebut tidak lain untuk menggali dan mempelajari proposal tersebut dari kacamata hukum. Karena menurut yang beredar saat ini masih belum diketahui antara data maupun faktanya.

“Data yang diajukan oleh Pemko ke Kementerian itu kita tidak mengetahuinya. Sedangkan faktanya di lapangan, kawasan tersebut 80 persen dihuni oleh warga sejak tahun 1963,” imbuhnya.

 

SOAL REVITALISASI Pasar Batuah, LBH Ansor Pertanyakan Proposal Disperdagin (2)

 

“Sedangkan Pemko Banjarmasin mendapatkan sertifikat hak pakai baru sejak tahun 1995. Lantas di mana saja Pemko Banjarmasin selama ini?” tanyanya.

Untuk itu, ia berharap Pemko Banjarmasin secepatnya bisa membalas surat yang dilayangkan oleh pihak kuasa hukum warga Batuah tersebut agar permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik.

Namun dikatakan Sya’ban apabila Pemko Banjarmasin tidak menjawab surat yang dilayangkan, dalam artian saat ini tidak adanya tindakan yang kooperatif dari Pemko maka selanjutnya pihaknya akan melanjutkan ke tindakan hukum.

Baca Juga :   BUKA LELANG Jabatan Dua Kadis di Pemko Banjarmasin

“Kami akan melakukan upaya hukum sesuai undang-undang yang berlaku. Karena ini sebagian dari informasi publik, maka kita bisa mengadukan sengketa ini ke Komisi Informasi (KI),” jelasnya.

Baca Juga :

TOLAK Penataan, Warga Pasar Batuah

Sementara itu, Sekretaris LBH Ansor Kalsel, Yusuf Ramadhan, mengatakan bahwa setelah melayangkan surat permohonan permintaan salinan berkas proposal revitalisasi Pasar Batuah tersebut, pihaknya tidak hanya menunggu balasan dari Pemko Banjarmasin.

Namun dalam hal ini pihaknya akan tetap berperan aktif untuk melakukan tindakan yang terukur untuk menangani perkara saat ini.

Mengingat tenggat waktu upaya sosialisasi oleh Pemko Banjarmasin akan dilaksanakan pada bulan Februari mendatang, pihak kuasa hukum warga juga akan bertindak dengan melihat sejumlah fakta-fakta yang ada di lapangan.

“Saat ini kita memang menunggu salinan berkas tersebut untuk mempelajari data dasar dilakukannya revitalisasi pasar batuah. Tapi sambil menunggu data tersebut kita juga akan bergerak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan,” ucapnya.

“Ketika kita sudah menemukan fakta dilapangan, tentunya kami akan melakukan sikap selanjutnya. Artinya kami tidak hanya menunggu surat itu saja, tetapi kita juga melihat kemungkinan yang akan muncul di masyarakat,” tambahnya.

Untuk itu pihaknya seraya menunggu salinan proposal yang dikirimkan Disperdagin ke Kementerian Perdagangan tersebut pihaknya saat ini juga akan melakukan langkah-langkah sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA BANJARMASIN “Angkat Bicara” atas Penetapan Tersangka Kasus Sewa Sewa Komputer Jaringan
TIM PENELITI GEMOLOGI Internasional Memperdalam Pengetahuan tentang Intan Kalsel.
SERING MENGUTIL SUSU, Pria Ini Tertangkap lagi di Minimarket Banjarmasin
DIKENALKAN Rakitan Teknologi Padi Apung di Lahan Rawa Lebak
ALPIYA RAKHMAN Sosialisasikan Nilai Pancasila
REAKSI KERAS Ketua DPRD Kalsel atas Insiden Keracunan Siswa SMK, Awasi dan Evaluasi Ketat Program MBG
DUA MANTAN PEJABAT di Disdik Ditahan Penyidik Kejari Banjarmasin Kasus Sewa Komputer
TIM EKSPEDISI RUPIAN Kalimantan 2026 Dilepas Dankodaeral XIII Bersama KPW BI Kalsel

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 01:01

WALI KOTA BANJARMASIN “Angkat Bicara” atas Penetapan Tersangka Kasus Sewa Sewa Komputer Jaringan

Selasa, 28 April 2026 - 00:32

TIM PENELITI GEMOLOGI Internasional Memperdalam Pengetahuan tentang Intan Kalsel.

Senin, 27 April 2026 - 22:28

SERING MENGUTIL SUSU, Pria Ini Tertangkap lagi di Minimarket Banjarmasin

Senin, 27 April 2026 - 21:25

DIKENALKAN Rakitan Teknologi Padi Apung di Lahan Rawa Lebak

Senin, 27 April 2026 - 21:16

REAKSI KERAS Ketua DPRD Kalsel atas Insiden Keracunan Siswa SMK, Awasi dan Evaluasi Ketat Program MBG

Senin, 27 April 2026 - 17:02

DUA MANTAN PEJABAT di Disdik Ditahan Penyidik Kejari Banjarmasin Kasus Sewa Komputer

Senin, 27 April 2026 - 15:54

TIM EKSPEDISI RUPIAN Kalimantan 2026 Dilepas Dankodaeral XIII Bersama KPW BI Kalsel

Minggu, 26 April 2026 - 23:30

RATUSAN CJH Kloter BDJ 03 Tabalong Membawa “Iwak Rabuk Haruan”, Senin Malam Terbang ke Tahan Suci

Berita Terbaru

Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan (Wamenko Pangan) Hanif Faisol Nurofiq melakukan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4/2026). (Foto: Sekretariat Presiden)

Nasional

HANIF FAISOL Digeser sebagai Wamenko Pangan

Senin, 27 Apr 2026 - 22:48

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca