SOAL PT Conch, Hasil “RDP” akan Dikeluarkan Rekomendasi Perlu Kajian Ulang Jangan Sampai Main Kucing- kucingan

- Penulis

Rabu, 8 Desember 2021 - 23:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Hasil RDP (Rapat Dengar Pendapat) bersama Komisi III DPRD Provinsi Kalsel dengan balai jalan besar, Dishub dan perwakilan LSM terkait rusaknya jalan yang sering dilalui truk pengangkut semen PT. Conch dari daerah Tabalong, HSU, HST, HSS akan dikeluarkan rekomendasi, Rabu (8/12/2021)

Menurut Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalsel Sahrujani diantara poin rekomendasi tersebut yakni PT Conch bisa meniru PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk yang ada di kotabaru, dalam hal aktivitas pengangkutan semen.

“Saat ini PT semen yang ada di tarjun tersebut tidak ada permasalahan dalam pengangkutan semen, nah… itu bisa ditiru PT Conch,” katanya lagi.

Selain itu, sebagai tugas fungsi dewan yakni pengawasan akan memberikan masukan pada pihak terkait harus tinjau ulang dokumen tentang studi kelayakan mengenai amdal dari PT Conch dan Analisis dampak lalu lintas (Andalalin)

“Sesuai arahan Wakil Wakil Ketua DPRD Kalsel H. Syaripuddin,” ujar Sahrujani

Keterangan dari balai jalan besar ujar Sahrujani, akan melakukan tindakan cepat di tahun 2021 ini mengenai ruas jalan paliwara palampitan, dan akan melakukan perbaikan infrastruktur jalan dengan dengan anggaran Rp 34 Miliar.

Baca Juga :   PENGHARGAAN Smart Sanitasi Diterima Banjarmasin dan 4 Kabupaten Kota Lain

Mengenai truk pengakut semen PT Conch yang kelebihan tonase itu lanjut Sahrujani, sudah ada pihak terkait masing masing yang menangani.

Dari keterangan pihak kepolisian tambah Sahrujani, truk pengangkut semen PT Conch sudah sering diberi sangsi tindakan tilang

Adapun bila terjadi pelanggaran dengan melebihi batas tonase sanksi yang diberikan kurungan 2 bulan atau hanya bayar denda 500 ribu.

“Ini perlu kajian ulang, agar bisa memberikan efek jera, jangan sampai main kucing kucingan,”tambahnya

Data dari kepolisian yang terima dewan, dari bulan Juli hingga Desember 2021 ini sudah 155 sangsi tilang yang diberikan pihak kepolisian.

Dewan Kalsel ujar Sahrujani masih memberikan kesempatan dan i’tikad baik pada PT Conch dan Asosianya untuk bisa memberikan keterangan, terkait truk pengangkut semen PT Conch yang banyak merusak jalan.

“Kita akan panggil kembali pihak PT Conch dan asosianya, untuk dimintai keterangan, semoga mereka mau datang,” harapnya (HM)

Berita Terkait

DISERBU Pembeli Stand Dinas Pedagangan Balangan
PERPUSTAKAAN HYBRID Kejari Tabalong Terdapat 572 Buku Digital dan 1.124 Konvensional Bersertifikat Nasional
MUSRENBANG Kejaksaan RI Tahun 2024, Begini Arahan ST Burhanuddin
MILIKI Tiga Paket Sabu, Aluh Digiring ke Penjara
KALSEL Tetapkan Kualitas Akreditasi SNP
KELUARGA KORBAN Pengeroyokan Kecewa Hasil Rekonstruksi di Palsek Kertak Hanyar
VONIS Ayah Gembong Narkotika Dikurangi 4 Bulan, Sebagian Harta Dikembalikan
BANJARMASIN Terima Penghargaan Pembangunan Kota Terbaik di Kalsel Tahun 2024

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 19:43 WITA

DISERBU Pembeli Stand Dinas Pedagangan Balangan

Kamis, 25 April 2024 - 19:39 WITA

PERPUSTAKAAN HYBRID Kejari Tabalong Terdapat 572 Buku Digital dan 1.124 Konvensional Bersertifikat Nasional

Kamis, 25 April 2024 - 19:09 WITA

MILIKI Tiga Paket Sabu, Aluh Digiring ke Penjara

Kamis, 25 April 2024 - 18:32 WITA

KELUARGA KORBAN Pengeroyokan Kecewa Hasil Rekonstruksi di Palsek Kertak Hanyar

Kamis, 25 April 2024 - 18:22 WITA

VONIS Ayah Gembong Narkotika Dikurangi 4 Bulan, Sebagian Harta Dikembalikan

Kamis, 25 April 2024 - 15:51 WITA

BANJARMASIN Terima Penghargaan Pembangunan Kota Terbaik di Kalsel Tahun 2024

Kamis, 25 April 2024 - 00:47 WITA

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 April 2024 - 00:40 WITA

MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot

Berita Terbaru

Beberapa stand menjual aneka kebutuhan masyarakat ini langsung diserbu pembeli (SuarIndonesia/Adv)

Balangan

DISERBU Pembeli Stand Dinas Pedagangan Balangan

Kamis, 25 Apr 2024 - 19:43 WITA

Hukum

MILIKI Tiga Paket Sabu, Aluh Digiring ke Penjara

Kamis, 25 Apr 2024 - 19:09 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca