SOAL Harun Masiku, KPK Periksa Mantan Menkumham Yasonna Laoly

- Penulis

Rabu, 18 Desember 2024 - 22:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Hukum dan HAM periode 2019-2024 Yasonna Laoly (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan terkait perkara Harun Masiku di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/12/2024). (ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan)

Menteri Hukum dan HAM periode 2019-2024 Yasonna Laoly (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan terkait perkara Harun Masiku di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/12/2024). (ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan)

SuarIndonesia — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, memeriksa mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly terkait beberapa hal, salah satunya adalah soal Harun Masiku.

Yasonna menerangkan dirinya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan dan sebagai Menkumham.

“Ada surat saya kirim ke Mahkamah Agung untuk permintaan Fatwa. Fatwa tentang Keputusan Mahkamah Agung Nomor 57. Kami minta fatwa, saya tanda tangani permintaan fatwa, karena di situ ada perbedaan tafsir antara KPU dan DPP tentang suara caleg yang meninggal,” kata Yasonna di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/12/2024).

Sedangkan untuk pemeriksaan dalam kapasitas sebagai Menkumham, penyidik KPK mengonfirmasi soal Harun Masiku. Salah satunya adalah data perlintasan luar negeri Harun Masiku.

“Yang kedua ya adalah kapasitas saya sebagai menteri, saya menyerahkan tentang perlintasan Harun Masiku. Itu saja,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu Yasonna juga menyampaikan apresiasi kepada penyidik KPK yang dinilainya sangat profesional dalam pemeriksaan terhadap dirinya.

“Penyidik sangat profesional ya menanyakan sesuai dengan posisi saya sebagai ketua DPP, kemudian posisi saya sebagai Menteri Hukum dan HAM mengenai perlintasan Harun Masiku itu saja,” tutur Yasonna seperti dikutip dari AntaraNews.

Yasonna tiba di Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan kemeja putih dan jaket cokelat pada sekitar pukul 09.48 WIB dan selesai diperiksa pukul 16.46 WIB.

Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Baca Juga :   FEBRIE ADRIANSYAH Usai Diperiksa 7 Jam Dibawa Lagi ke Rutan KPK

Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Wahyu Setiawan yang juga terpidana dalam kasus yang sama dengan Harun Masiku. Saat ini sedang menjalani bebas bersyarat dari pidana tujuh tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.

KPK pada Jumat, 6 Desember 2024 menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terbaru Harun Masiku yang menampilkan foto-foto terbaru buronan kasus korupsi tersebut.

“Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (6/12/2024) lalu.

DPO terbaru tersebut menampilkan empat foto baru Harun dengan ciri-ciri tinggi badan sekitar 172 cm dengan ciri khusus berkaca mata, kurus, suara sengau dengan logat Toraja atau Bugis. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KARHUTLA Kalteng: Ada 25 Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki
HELIKOPTER CH-47 Chinook dari Jepang Tangani Karhutla Mulai 12 September
KEMENHUT Tangkap BG Pemodal Illegal Logging
KAPAL INDUK Giuseppe Garibaldi Dikerahkan Tangani Karhutla
DUA Wanita Tarakan Selundupkan 35 Bungkus Narkoba Pakai Cokelat
SAWIT Muncul di Bekas Karhutla Kalbar
POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla
POLRI Diminta Proses Hukum Korporasi Terlibat Karhutla

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 14:51

PARIPURNA Penjelasan Raperda APBD 2027, Postur Pendapatan Dianggarkan 8 Triliun

Rabu, 9 September 2026 - 14:44

RUMAH SEWAAN di Rawasari Terbakar, Sebuah Motor Turut Hangus

Rabu, 9 September 2026 - 00:24

KEPEDULIAN ARUTMIN, Sejak Awal Turut Bergerak Penanganan Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 21:53

OMC Berhasil Turunkan Hujan di Palangka Raya

Selasa, 8 September 2026 - 20:28

OMC Semai Tiga Ton Garam

Selasa, 8 September 2026 - 13:03

WUJUD KEPEDULIAN Jajaran Polresta Banjarmasin Sambangi Rumah Duka Anggota Relawan BPK KTC

Senin, 7 September 2026 - 23:17

OIKN: Diduga Ada Unsur Kesengajaan dalam Kebakaran di Bukit Tengkorak

Senin, 7 September 2026 - 21:49

SEHARI PENCARIAN, Jasad Anak yang Tenggelam Ditemukan

Berita Terbaru

Hujan lebat terjadi di sepanjang Jalan Tjilik Riwut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (8/9/2026) petang.(Foto: Kompas.com)

Kalteng

OMC Berhasil Turunkan Hujan di Palangka Raya

Selasa, 8 Sep 2026 - 21:53

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca