SuarIndonesia – Soal geng motor yang terjadi dalam beberapa hari ini di Kota Banjarmasin, membuat Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, angkat bicara.
Ia memerintahkan seluruh jajarannya untuk melaksanakan apel malam di luar, di titik-titik rawan seperti kawasan Pasar Sudimampir, Kuin dan lainnya, setelah apel kemudian patroli dengan skala besar.
Pasalnya warga Banjarmasin dibuat resah oleh sekelompok remaja yang mengklaim ada bernama Sudimampir Mistery dan Pasber serta lainnya. Bahka akibat ulah mereka beberapa warga mengalami luka akibat aksi geng motor tersebut.
Macan Polresta Banjarmasin beserta Tim Gabungan (Resmob Polda Kalsel, Timsus Sat Intel Polresta Banjarmasin, Buser Sekror Barat dan Buser Sektor Timur) melakukan quick respons serta penindakan terhadap para pelaku.
Sebelumnya ada 10 diduga menjadi anggota geng motor Sudimampir Mistery diamanlan berinisial AA warga Sungai Lulut Komplek Graha Sejahtera, AB warga Sungai Andai, F yang tinggal di Komplek Ratu Zaleh Gang Fajar Sidik, AS berdomisili di Jalan AMD Besar.
Kemudian, AM yang tinggal di Jalan Teluk Tiram Gang Keluarga, AS (warga Desa Handil Bujur Aluh-Aluh, SA warga Jalan Cempaka Besar dan MZ warga Jalan Pekapuran Gang Keluarga.
Ada pula dua wanita berinisial M, tinggal di Ratu Jaleha, Komplek Ki Hajar Dewantara dan C warga Jalan Handil Bakti Griya Permata.
Bahkan dalam patroli skala besar, Selasa (24/10/2023) dinihari, jajaran Polresta Banjarmasin dan Polsekta ada lagi mengamanakan sejumlah remaja serta senjata tajam.
“Kejadian memang agak besar, patroli di jam-jam rawan sebenarnya sudah dilakukan, kedepan patroli akan terus dilakukan dengan skala besar agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” tambah kapolda.
Terkait yang sudah berhasil diamankan, Kapolda menyatakan masalah itu merupakan kenakalan remaja, kalau kita lihat pelaku adalah usia remaja, mereka adalah anak-anak kita.
“Saya arahkan kepada jajaran dan sudah berkoordinasi dengan Forkopimda supaya tidak hanya Polri yang menangani, tetapi juga melibatkan dinas terkait, seperti Dinas Sosial dan Komisi Perlindungan Anak, supaya mereka kita bina sama-sama.
Jangan kita selalu mengedepankan prinsip penghukuman penjara, perlu kita lakukan pembinaan-pembinaan supaya mereka jangan terpengaruh dengan hal-hal yang negatif.
Rata-rata mereka hanya melihat di media sosial dan mencontoh kejadian ditempat lain, kemudian mereka berbuat disini,” ucapnya. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















