SIMULASI Tingkat SD Dimulai 4 Januari, Belum Ada Kepastian BTM

- Penulis

Kamis, 26 November 2020 - 20:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kepastian penerapan sistem Belajar Tatap Muka (BTM) bagi Sekolah Menengah Pertama (SMP) ternyata tidak tertular bagi jenjang Sekolah Dasar (SD) yang ada di Kota Banjarmasin.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto usai menjalani rapat evaluasi simulasi pembelajaran tatap muka bersama anggota Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) tingkat SMP di Kota Banjarmasin di SMPN 23 Banjarmasin.

“Untuk SD belum ada kepastian kapan akan mulai belajar tatap muka. Tapi pada 4 Januari nanti kita akan mulai simulasi untuk jenjang pendidikan SD,” ungkapnya pada awak media, Kamis (26/11/2020) siang.

Menurutnya, hal tersebut dikarenakan pihaknya masih belum menemukan formula yang tepat untuk diterapkan oleh siswa yang bersekolah di tingkat SD.

“Walaupun menurut revisi SKB 4 Menteri, semua sekolah bisa dibuka secara serentak, namun kita belum tau pola apa yang pas untuk diterapkan pada SD,” ucapnya.

Ia menjelaskan, tujuan simulasi tersebut diambil adalah agar para siswa dan pihak sekolah bisa mengetahui bagaimana sistem pembelajaran yang cocok untuk diterapkan bagi siswa SD.

Baca Juga :   BANK INDONESIA Hidupkan Semangat Pahlawan Dalam Lembaran Rupiah

“Simulasi ini kan maksimalnya hanya berjalan selama dua minggu saja. Kalau satu minggu sudah bisa dipahami bisa saja hasil evaluasinya memperbolehkan diteruskan belajar tatap muka,” jelasnya.

Pria dengan sapaan totok itu menambahkan, sedangkan untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK) ia mengaku masih belum bisa memastikan kapan akan dimulai belajar belajar tatap muka.

“Sepertinya untuk PAUD dan TK sepertinya masih belum,” ujarnya singkat.

Sedangkan untuk SMP, sambungnya, 4 Januari nanti seluruh jenjang pendidikan tersebut akan memasuki masa transisi selama dua bulan.

“Jadi bulan Januari dan Februari itu masa transisi. Sedangkan Maret sudah masuk ke dalam fase new normal,” pungkasnya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya
PERKUAT PENGAMANAN Jelang Laga Barito Putra Vs PSS Sleman Lewat FGD Bersama Suporter
TIM SAR Temukan Dua Korban Jatuh dari Kapal di Sungai Barito
MELEDAK Jaringan Listirk di Jalan Kuripan Banjarmasin
TIM SAR Cari Satu Anggota Polri dan ABK Hilang di Sungai Barito
TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah
WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 21:01

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 April 2026 - 20:25

PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026

Senin, 6 April 2026 - 18:10

PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru

Minggu, 5 April 2026 - 22:10

JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi

Minggu, 5 April 2026 - 22:02

MENTAN AMRAN: Stok Beras RI Stabil 4,5 Juta Ton

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Berita Terbaru

Buron pemasok sabu-sabu Andre Fernando alias Charlie alias

Hukum

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Selasa, 7 Apr 2026 - 00:22

Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) saat diwawancarai di Samarinda, Senin (6/4/2026). (Antara/A Rifandi)

Kaltim

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 Apr 2026 - 21:01

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca