Suarindonesia – Simpang Lima Jalan Sutoyo S atau yang lebih sering disebut dengan Simpang Kamboja menjadi titik paling sering terjadi pelanggaran lalu lintas yang terpantau dari CCTV yang dipasang oleh Dishub Kota Banjarmasin awal tahun lalu.
Walikota H Ibnu Sina, Senin (7/1/2018) pagi di sela-sela peluncuran CC Room di Kantor Dishub Kota Banjarmasin, melakukan pemantauan langsung di ruang monitor lalu lintas Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin. Terpampang jelas di monitor pelanggaran yang paling banyak terjadi adalah berhenti melewati marka jalan.
Ibnu Sina yang didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin Drs H Iwan Noorchalik mengatakan mayoritas pengguna lalu lintas yang melanggar adalah berasal dari roda dua dan wilayah yang paling sering terjadi pelanggaran adalah di persimpangan Kamboja.
Menurut mantan anggota DPRD Kalsel ini, menyatakan bahwa rata-rata jenis pelanggaran yang terjadi adalah berhenti melebihi marka jalan atau zebra cross, serta menutup jalan sebelah kiri untuk pengguna jalan yang ingin berbelok kiri.
“Dari ruangan ini kita bisa lihat pengguna jalan dari ruas lalu lintas, serta melihat ketaatan berlalu lintas. Dari CC Room ini juga kita bisa melihat serta mengatur arus lalu lintas yang mana terjadi kemacetan dan bagaimana menanggulanginya,” ucap Ibnu Sina kepada awak media, Senin (7/1).
Dikatakan lolitisi PKS ini, meski bisa melihat pelanggaran terjadi, pihak pemerintah kota dalam hal ini Dinas Perhubungan hanya bisa memberi teguran langsung melalui ruang kontrol.
Senada dengan walikota, Kadishub Kota Banjarmasin, Ihwan Noorchalik mengatakan pihak dishub hanya bisa memberi teguran kepada pelanggar lalu lintas lewat ruang kontrol. “Soal penilangan atau sanksi ini gakkumnya polantas,” ungkapnya.
Adapun ke depannya Ichwan berkeinginan dan memprogram untuk mencatat jumlah pelanggaran yang terjadi. ‘’Yang pasti nanti kita akan catat, urusan datanya nanti bisa saja akan kita serahkan kepada yang berwenang. Saat ini masih tahap sosialisasi, kira-kira tiga bulan lah dulu sosialisasi,” pungkasnya.
Ruang pantau lalu lintas Dishub Kota Banjarmasin saat ini dapat memantau di lima lokasi yaitu Simpang Jalan Antasari, Simpang Jalan Lambung Mangkurat, Simpang Jalan A Yani KM 6, Simpang Zapri Zam Zam serta Simpang Jalan Sutoyo S.(SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















