SIDANG Pilpres: Hakim MK Sebut Bawaslu Pasif Selesaikan Masalah Pemilu 2024

- Penulis

Senin, 1 April 2024 - 21:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat (kanan) mengatakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pasif dalam menyelesaikan permasalahan penyelenggaraan Pemilu 2024. [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat (kanan) mengatakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pasif dalam menyelesaikan permasalahan penyelenggaraan Pemilu 2024. [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

SuarIndonesia — Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengatakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pasif dalam menyelesaikan permasalahan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Arief mengancam penyelesaian permasalahan tersebut akan diambil alih oleh MK jika Bawaslu tak segera menanganinya.

Hakim Arief mengaku sudah tiga kali ini menangani sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sidang sengketa Pilpres, sehingga dirinya memiliki banyak pengalaman terkait hal tersebut.

“Saya melihat Bawaslu dalam posisi yang pasif. Dalam posisi yang pasif, Mahkamah bisa memandang persoalan-persoalan yang muncul pada tahap sebelumnya itu tidak bisa clear sebagaimana yang disampaikan oleh Prof Saldi,” kata hakim Arief dalam persidangan di MK, kutip CNNIndonesia, Senin (1/4/2024).

Hakim Arief menegaskan MK bisa saja menangani permasalahan terkait Pemilu 2024, jika masalah tersebut tidak dapat diselesaikan dengan baik oleh Bawaslu.

“Sehingga kalau permasalahan-permasalahan yang muncul di sebelumnya tidak tertangani dengan baik oleh bawaslu, maka bisa saja itu ditangani oleh mahkamah,” ujarnya.

Karena itu, kata Arief, penjelasan Bawaslu mengenai permasalahan apa saja yang muncul selama penyelenggaraan Pemilu 2024 sangat penting untuk diketahui Mahkamah.

“Karena kalau tidak diketahui nanti mahkamah yang akan menelisik dan akan memutus. Ini kan bisa merugikan para pihak,” ujarnya.

Baca Juga :   MENDAGRI TITO Ingatkan Kepala Daerah Kampanye Buat Paslon Pilkada Harus Cuti

Hakim Arief pun meminta agar Bawaslu bisa menjelaskan secara detail seluruh permasalahan yang terjadi.

“Kalau tidak kita bisa melihat oh ini belum diselesaikan oleh Bawaslu. Kalau belum diselesaikan oleh Bawaslu, maka Mahkamah harus menyelesaikan supaya kepastian hukum dan keadilan dalam penyelenggaran pemilu bisa tercapai,” katanya.

Bawaslu menjadi pihak terkait dalam sidang sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Dalam salah satu jawabannya, Bawaslu turut menanggapi dalil dalam permohonan gugatan sengketa Pilpres 2024 yang dilayangkan ke Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin ke MK.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan pihaknya pernah menerima dua laporan terkait dugaan tersebut. Namun, keduanya tidak memenuhi unsur pelanggaran, sehingga laporannya tidak diteruskan.

“Bahwa terdapat laporan nomor 090/LP/PP/RI/00.00/II/2024 terhadap pejabat Gubernur Provinsi Sulsel Bahtiar Baharudin berkenaan dengan kehadirannya dalam kegiatan bantuan sosial. Info tersebut diperoleh palepor di media daring, namun laporan tidak diregistrasi karena tidak memenuhi syarat materil,” kata Bagja dalam sidang PHPU di Jakarta, Kamis (28/3/2024) lalu. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI
DIGEREBEK Tambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam, Situasi Sempat Tegang
STOK BBM Indonesia Aman karena Punya Sumber Minyak Baru
MENAKER YASSIERLI: Meski WFH, Gaji Karyawan Swasta/BUMN-BUMD Wajib Penuh
MENKEU PURBAYA: Sementara, Pertamina Tanggung Selisih BBM Nonsubsidi

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca