SIDANG Isbat, Awal Ramadan 2025 Sabtu 1 Maret

- Penulis

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers Sidang Isbat penetapan awal Ramadhan 1446 Hijriyah atau 2025, di kantor Kemenag, MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (28/2/2025). (Foto: KOMPAS.com/Firda J)

Konferensi pers Sidang Isbat penetapan awal Ramadhan 1446 Hijriyah atau 2025, di kantor Kemenag, MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (28/2/2025). (Foto: KOMPAS.com/Firda J)

SuarIndonesia — Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025, usai diputuskan melalui Sidang Isbat di Gedung Kemenag RI, Jakarta, Jumat.

“Hasil Sidang Isbat menetapkan 1 Ramadan 1446 Hijriah jatuh pada hari Sabtu,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar saat memimpin konferensi pers penetapan sidang Isbat.

Dengan penetapan itu maka pada Jumat malam umat Islam di Indonesia dapat melaksanakan Salat Tarawih. Sidang isbat ini diikuti sejumlah perwakilan organisasi keagamaan, ahli astronomi, Komisi VIII DPR RI, hingga perwakilan negara sahabat.

Pengumuman penetapan dilakukan secara daring dan luring. Dengan demikian, masyarakat sama-sama bisa langsung menyaksikannya melalui tayangan di laman media sosial resmi Kemenag.

Sidang isbat sendiri digelar Jumat sejak pukul 16.30 WIB sampai ditutup dengan penetapan awal puasa Ramadan. Kegiatan diawali paparan secara terbuka mengenai posisi bulan sabit baru (hilal) berdasarkan data astronomi oleh para pakar.

Baca Juga :   BELASAN KIOS dI Pasar Teluk Dalam Banjarmasin Diamuk Api, Pedagang-Pembeli Panik Berlarian

Sidang Isbat mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.

Kegiatan dilanjutkan dengan Salat Maghrib berjamaah kemudian dilakukan sidang tertutup. Setelahnya, sidang isbat diumumkan melalui konferensi pers, seperti dikutip dari AntaraNews.

Dengan demikian, maka tak ada perbedaan awal puasa antara Pemerintah, Nahdlatul Ulama, dan Muhammadiyah dalam menetapkan 1 Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KPK PERIKSA BS, Ipar Eks Kepala BNPB
OPERASI PATUH 2026: Fokus Tertibkan Lawan Arus di Titik Rawan
TNI AU Pantau Perkembangan Penanganan Karhutla
2.000 LEBIH Dapur MBG tak Layak Higiene Ditutup Permanen
PANGDAM XXll/TB Didampingi Danrem 101/Ant dan Kepala BPBD Tinjau Posko Karhutla di Kalsel Sekaligus Salurkan Bantuan Presiden RI
PEMDA DIMINTA PERKUAT Pencegahan Karhutla hingga Tingkat Desa
BNN PERKETAT PENGAWASAN Jalur Masuk Penyelundupan Narkotika
KAPOLDA KALSEL Kumpul Bersama Masyarakat di Kampung Nusantara

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:40

KPK PERIKSA BS, Ipar Eks Kepala BNPB

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:20

OPERASI PATUH 2026: Fokus Tertibkan Lawan Arus di Titik Rawan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:00

2.000 LEBIH Dapur MBG tak Layak Higiene Ditutup Permanen

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:28

PANGDAM XXll/TB Didampingi Danrem 101/Ant dan Kepala BPBD Tinjau Posko Karhutla di Kalsel Sekaligus Salurkan Bantuan Presiden RI

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:48

PEMDA DIMINTA PERKUAT Pencegahan Karhutla hingga Tingkat Desa

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:42

BNN PERKETAT PENGAWASAN Jalur Masuk Penyelundupan Narkotika

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:44

MENDIKDASMEN: Tidak Ada PHK Guru non-ASN

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:25

HUJAN TURUN, Paman Birin Ajak Peserta Pra Kongres KBB ll Sadunia Sujud Syukur

Berita Terbaru


Ilustrasi visual yang menggambarkan kesiapan bantuan peralatan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan serta lahan (karhutla) untuk 13 kabupaten di Kalimantan Tengah. (SI/UT/@Gemini.Ai)

Kalteng

SARPRAS PERANG Cegah Karhutla untuk 13 Kabupaten

Kamis, 29 Okt 2026 - 21:59

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. (HO-Antara)

Hukum

KPK PERIKSA BS, Ipar Eks Kepala BNPB

Kamis, 29 Okt 2026 - 21:40