SuarIndonesia – Sering terjadinya kekosongan BBM jenis pertalite di SPBU membuat Dewan Kalsel memanggil pihak pertamina dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menjelaskan permasalahan yang terjadi, Kamis (28/10/2021)
Sales Area Manager Kalsel-Teng Drestanto Nandiwardhana menjelaskan, saat ini konsumsi BBM jadi naik di bulan Oktober, menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang turun level.
“Aktivitas masyarakat sudah mulai normal, konsumsi bbm jadi naik drastis, dan dalam waktu 3 minggu akan antisipasi dan kembali normal lagi,” ujarnya.
Drestanto menambahkan Kapal – kapal pengangkut BBM di laut tergantung dengan cuaca dan gelombang saat pengantaran.
Sedangkan mengenai BBM jenis Pertalite dan Pertamax ujar Drestanto, tidak ada kuota namun berapapun kebutuhan akan dipenuhi,
“Kebutuhan pertalite dan pertamax se Kalsel 1750 ribu kilo liter gabungan sedangkan saat PPKM itu hanya 1400 s/d 1500 kilo liter perhari,” katanya
Selama PPKM level IV tidak ada pengurangan BBM, namun permintaan yang turun.
“Nah sekarang PPKM sudah turun, maka permintaan SPBU normal lagi,”
Setelah premium dihapus, banyak warga saat ini beralih ke BBM jenis pertalite sebagai bahan bakar kendaraan.
Saat ditanya, bila ada yang membeli dengan menggunakan jerigen ke SPBU, untuk mengambil kesempatan saat ini. Dirinya menjawab memperbolehkan saja.
“Membeli menggunakan jerigen dengan jumlah normal, yakni 60 liter, boleh saja, namun berpindah pindah SPBU, ia balik tanya siapa yg bisa mengawasi?.
Kita tidak bisa membedakan yang mana pelangsir, yang mana bukan,” ucapnya
Ketua Komisi III DPRD Kalsel Sahrujani menjelaskan, melihat banyaknya antrian BBM masih masalah klasik, kita minta pihak Pertamina untuk menjelaskan.
“Solusi dari pertamina minta waktu sampai desember untuk meredam antrian ini, dan kita akan rekomendasikan ke satgas provinsi tentang bbm ini,”ujarnya
Sahrujani menambahkan, terkait Pertamina memperbolehkan membeli BBM dengan menggunakan jerigen itu nanti urusan satgas.
“Bila memang mereka membolehkan, namun bila adanya penyalahgunaan secara aturan tidak dibenarkan, kondisi inilah yang terjadi di tempat kita,” bebernya
Rencananya Komisi III akan ke Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, untuk menambah kuota BBM.
“Kedepan akan dicoba dengan menggunakan kartu “Fuel Card” sebagai pembelian BBM,”tutupnya (HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















