Serapan Anggaran Pembangunan Pemko Rendah Hanya 15,26 Persen

- Penulis

Selasa, 11 Juni 2019 - 22:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Memasuki triwulan kedua ternyata penyerapan anggaran pembangunan di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin boleh dibilang masih cukup rendah. Karena masih berkisar Rp15,26 persen sehingga harus digenjot kinerjanya seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin.

“Ini kan sudah akhir triwulan kedua, seharusnya kalau sudah akhir triwulan kedua angka ini harus mendekati 40 persen, tetapi kenyataannya hanya sampai 15,26 persen. Jadi harus dikurangi lah kegiatan kegiatan seremonial, lebih baik mengutamakan pelayanan publik di setiap SKPD ini,” ucap Wakil Walikota H Hermansyah kepada wartawan, di Selasa (11/06/2019).

Herman juga mengajak mengurangi kegiatan seremonial dan menambah aksi nyata kepada pelayanan publik dalam bentuk apapun yang berkaitan dengan keperluan dan kebutuhan masyarakat Kota Banjarmasin.

Menurut Hermansyah, seharusnya dengan pengadaan tunjangan kinerja (tukin), seluruh SKPD lingkup Pemko Banjarmasin dapat bekerja dengan maksimal. Namun pada fakta lapangan jika menilik dari serapan anggaran di triwulan kedua hanya mencapai angka 15 persen dan mengindikasikan jauh di bawah target.

“Apalagi ada tukin, seharusnya mereka ini bisa maksimal, ini untuk mencapai target saja masih jauh. Pokoknya ke depan akan saya lakukan pengawasan dengan ketat, jangan sampai besar pasak daripada tiang. Besar gaji ASN di setiap SKPD ketimbang hasil dari kinerja mereka,” ujarnya.

Baca Juga :   DIHENTIKAN PERKARA Penabrak Motor Dua Orang Meninggal Dunia dan Penikaman, Satu Terluka

Selain itu, Hermansyah menegaskan jika pihak SKPD mendapati kendala dalam melakukan kinerja untuk meningkatkan pencapaian serapan anggaran pihaknya siap membantu secara penuh dalam pencapaian tersebut, baik berupa membantu kemudahan administrasi maupun hal-hal lainnya yang diperlukan setiap SKPD.

“Kami dengan pak wali siap membantu baik itu dengan perwali nanti jika ditemui kendala. Kemudian secara administrasi juga kami akan membantu, asalkan serapan anggaran di triwulan kedua yang tadinya rendah bisa dikejar saat triwulan ketiga mendatang. Dan jangan mementingkan yang seremonial lah dulu, karena ini akan berdampak pada serapan anggaran,” kata Hermansyah.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026
LAKA LANTAS, Motor-Gerobak Pedagang Makanan Ditabrak Mobil
FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM
TKD BERKURANG, Anggaran Dinas PUPR Kalsel 2027 Anjlok 800 Miliar
KONTROVERSI Pelibatan Babinsa dalam Mengawasi Kepatuhan Wajib Pajak Dikritik – ‘Bisa Menggerus Kepercayaan’
PATROLI HUMANIS Perkuat Kedekatan dengan Warga Sungai Miai Dalam

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca