Suarindonesia – Rahmawati, wanita berusia 26 tahun ditangkap Anggota Polsekta Banjarmasin Tengah, saat berada di Jalan Ir PHM Noor Komplek Nurrudin Gang Senasib RT 35 Banjarmasin Barat, karena mengedarkan Narkotika.
Kapolsekta Banjarmasin Tengah, AKP Irwan Kurniadi SIk, saat dikonfirmasi, Jumat (23/8), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang bukti,pada Rabu malam (21/8) lalu, sekitar pukul 20.20 WITA.
Tersangka beralamat Jalan Jafri Zam-Zam RT 01 RW 01 Banjarmasin Barat, dan darinya disita sabu-sabu sebanyak tiga paket.
Terungkapnya peredaran narkotika, karena anggota sering mendapat informasi dari masyarakat mengenai tersangka hingga dengan cukup bukti dilakukan melakukan penangkapan. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















