SEORANG REMAJA Digelandang Polisi, Setubuhi Siswi SMA

- Penulis

Selasa, 29 April 2025 - 21:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Seorang remaja berinisial AZ (19) digelandang Polisi, dan  hanya bisa pasrah diperiksa  di Polresta Banjarmasin.

AZ diduga melakukan dugaan persetubuhan di bawa umur terhadap gadis berusia 15 tahun.

Tertangkapnya AZ warga Banjarmasin Utara berdasarkan laporan orang tua korban AI.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian dari Unit PPA langsung bergerak dan berhasil mengamankan AZ yang masih juga masih berstatus pelajar.

Menurut Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa didampingi Kanit PPA Ipda Partogi Hutahaea, diamankannya AZ  berdasarkan laporan dugaan persetubuhan terhadap AI  warga Kabupaten Banjar.

“Ia dilaporkan oleh orangtua korban karena telah melakukan persetubuhan terhadap anaknya yang masih di bawah umur,” jelas Partogi, Selasa (29/4/2025).

Dalam hal, modus yang dilakukan pelaku Az hingga bisa “mencicipi” korban, karena bujuk rayu pelaku akan serius ingin menjalin hubungan berpacaran dengan korban.

Baca Juga :   DKP KALSEL : "Destruvtive Fishing" Satu Ancaman Utama Pengelolaan Potensi Perikanan

“Pelaku dengan korban memiliki hubungan asmara dan insiden tersebut terjadi di rumah tersangka di kawasan Kecamatan Banjarmasin Utara,” ujarnya

Dugaan persetubuhan yang terjadi pada Februari 2025 ini ketika korban dibawa oleh pelaku ke rumahnya di daerah Kecamatan Banjarmasin Utara.

“Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan dan joka terbukti bersalah pelaku akan dijerat Pasal 81 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2014,” tambahnya.(YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa
GUNCANG KALIMANTAN ! Gubernur Cup Road to Pangdam 2026, Puluhan Klub Terbaik Kalteng Vs Kalsel Berebut Mahkota Juara
SEORANG PEKERJA di Warung Makan Ditemukan Tak Bernyawa di Pangkalan Ojek
RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia
KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka
PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab
DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin
POLISI-WARGA Penataan Eks Terminal Sentra Antasari dan Bersihkan Kawasan Pasar

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 16:05

DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Senin, 27 Juli 2026 - 15:50

GUNCANG KALIMANTAN ! Gubernur Cup Road to Pangdam 2026, Puluhan Klub Terbaik Kalteng Vs Kalsel Berebut Mahkota Juara

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:16

SEORANG PEKERJA di Warung Makan Ditemukan Tak Bernyawa di Pangkalan Ojek

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:52

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:51

PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:38

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:15

POLISI-WARGA Penataan Eks Terminal Sentra Antasari dan Bersihkan Kawasan Pasar

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:10

PARKIR LIAR di Titik Rawan Kemacetan Ditertibkan

Berita Terbaru

Pebulu tangkis ganda putra Indonesia Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri di podium China Open 2026, di Olympic Sports Center Gymnasium, Changzhou, Minggu (26/7/2026). (Foto: @badminton.ina)

Internasional

CHINA OPEN 2026: Fajar/Fikri Juara, Sukses Pertahankan Gelar!

Minggu, 26 Jul 2026 - 23:31

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca