SEORANG PEREMPUAN Bersama Prianya Gasak Mesin Pemadam Kebakaran Diringkus Polisi

SuarIndonesia – Seorang perempuan bersama prianya gasak mesin Pemadam Kebakaran milik anggota BPK dan diringkus Polisi.

Tersangka Fitria Hairunnisa, (perempuan beruisia 20 tahun dan prianya Diansyah alias Dian (44) ini diringkus anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Barat, di Jalan Soetoyo S Gang Suryanata Banjarmasin Tengah, Senin (28/11/2022).

Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Faizal Rahman melalui Kanit reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting, saat dikonfirmasi, Rabu (30/11/2022) membenarkan adanya penangkapan terhadap dua tersangka pencuri mesin pemadam BPK dan akan dikenakan pasal 362 KUHP.

Tersangka Fitria, warga Jalan Sutoyo S gang 19 RT11 RW 01 Banjarmasin Barat dan Diansyah diketahui warga Jalan Binakarya Gang Soreka RT 61 Banjarmasin Barat.

Anggota menyita barang bukti berupa satu buah besi tutup kotak filter pompa, besi pegangan satu unit mesin BPK satu unit sepeda motorTossa dan lainnya.

Di mana peristiwa itu  terjadi Minggu (27/11/2022) di Jalan Soetoyo S Gang 20 Ampera RT 13 Banjarmasin Barat, yang dilaporkan  M Al Athur Ikhwan (20), warga Jalan Purnasakti Jalur 9 RT. 34 Banjarmasin Barat.

Pada saat kejadian, anggota BPK Komandan mau memanaskan mesin BPK yang berada di posko. Namun, mendapati mesin tersebut telah hilang.

Kemudian kejadian tersebut di share ke grub emergency sekitar pukul 21.00 WITA, lalu datang tiga orang mengantarkan mesin BPK tersebut dan mengaku membeli dari seseorang.

Anggota BPK melakukan pengecekan oleh saksi dan alat sparepart mesin BPK banyak yang sudah hilang serta melaporkan kejadianya ke Polsek dan  kedua tersangka diringkus. (DO)

 8,845 kali dilihat,  1 kali dilihat hari ini

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.