SuarIndonesia – Roby (29), seorang pengojek ini, nyeleh malah berani-bernainya edarkan narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi, akhirnya diringkus anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin.
Roby Afriani, warga Jalan Haryono MT Banjarmasin Tengah diciduk ketika berada di Jalan Kaca Piring IV Gang Papadaan Banjarmasin, Rabu (23/11/2022).
“Dari pelaku, petugas menyita 11 paket sabu seberat 206,17 gram, pil ekstasi warna hijau dengan logo Minion sebuah buah timbangan,” kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko, Senin (28/11/2022).
Dikatakan, saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan dan dikembangkan kasusnya. (YI)
286 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini