SuarIdonesia – Seorang pemuda berinisial AR (30), asal Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalsel, yang naikl sepeda motor disergap anggota Sat Tesnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU).
Polisi sita 90 butir pil ekstasi dan 83 gram sabu dalam penangkapan di Jalan Suwandi Sumarta, Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Amuntai Tengah, pada Selasa, (5/8/2025).
Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto melalui Kasat Resnarkoba AKP Sutargo, Rabu (6/8/2025) membenarkan penangkapan tersebut.
“Berdasarkan informasi, anggota kami segera melakukan penyelidikan dan patroli monitoring di wilayah Jalan Suwandi Sumarta.
Setelah mencurigai seorang pria yang mengendarai sepeda motor sesuai ciri-ciri, tim segera melakukan penangkapan dan penggeledahan,” jelas AKP Sutargo.
Tersangka menyembunyikan narkotika di dalam box depan sepeda motor, masing-masing dibungkus dengan tisu, lakban transparan, dan dimasukkan ke dalam dua lembar kantong plastik hitam.
Total sabu keseluruhan sebanyak 11 paket dengan berat bersih 83,33 gram dn pil ekstasi logo kerang 5 paket i berisi 50 butir atau berat 17,50 gram. Empat paket ekstasi logo minions (40 butir) berat 14,80 gram.
“Jumlah barang bukti yang diamankan menunjukkan bahwa tersangka diduga kuat sebagai bagian dari jaringan pengedar dalam skala besar, bukan hanya pemakai,” tegas AKP Sutargo.
“Kami akan terus tingkatkan patroli, penyelidikan, dan sinergi dengan masyarakat. Setiap informasi dari warga sangat penting dalam pengungkapan kasus seperti ini. Kami mengapresiasi dukungan masyarakat,” ungkapnya. (ZS)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















