SEORANG PELAJAR Bersama Rekannya Terlibat Aksi Jambret

- Penulis

Rabu, 30 November 2022 - 20:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Dua tersangka jambret masing-masing bernama Ahmad Yani (22) dan tersangka  MM (18) (status pelajar, diringkus  tim gabungan secara terpisah, Selasa (29/11/2022) malam.

Kapolsekta Banjarmasin Selatan, AKBP H Idit Aditya, saat dikonfirnasi Rabu (30/11/2022), membenarkan telah mengamankan dua tersangka bersama barang buktunya-dan dikenakan pasal 365 KUHP.

Diketahui, tersangka Yani warga Jalan Pekapuran Raya Gang Melati II Banjarmasin Selatan, ini ditangkap saat berada di Jalan Kelayan B Gang Bersama, di rumah keluarganya Banjarmasin Selatan.

Anggota mengamankan barang bukti berupa satu Unit Handphonee milik korban bernama Mutmainah (18), seorang pelajar beralamatkan Jalan Laksana Intan Banjarmasin Selatan.

Tersangka MM warga Jalan Tembus Mantuil Banjarmasin Selatan, ditangkap saat berada di rumahnya bersama barang bukti satu buah sepeda motor yang digunakan aksinya

Dimana peristiwa terjadi Minggu (27/11/2022), sekitar pukul 11.40 WITA di Jalan Tembus Lingkar Dalam dekat SMA Negeri 10 Banjarmasim Selatan.

Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor menuju SPBU hendak mengisi Bahan Bakar Minyak  sepeda motornya.

Baca Juga :   KOMISI II DPRD Kalsel Bahas Rasionalisasi Anggaran Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Namun sebelum sampai, di TKP, korban dipepet  kedua tersangka menggunakan sepeda motor berboncengan dengan menggunakan helm dan masker.

Salah satu tersangka yaitu tersangka Yani langsung menarik tas yang dibawa korban.

Di dalam tas korban tersebut berisi uang Rp 1 juta dan Hp, sehingga korban sampai terjatuh mengalami luka pada bagian mukanya akibat benturan dengan aspal jalan.

Selanjutnya korban ditolong warga setempat melihat kejadian tersebut dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Suriansyah Banjarmasin.

Guna mendapatkan perawatan intensif para medis, dan melaporkan kejadian  ke Mapolsekta.

Setelah tiga hari melakukan penyelidikan anggota Polsekta Banjarmasin Utara, diback-up anggota Satuan Reserse Kriminal Unit Jatanras Polresta Banjarmasin, anggota Unit Resmob Polda Kalsel, berhasil mengamankan kedua tersangka. (DO)

.

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya
BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim
PERKUAT PENGAMANAN Jelang Laga Barito Putra Vs PSS Sleman Lewat FGD Bersama Suporter
KO ANDRE ‘The Doctor” Ditangkap Bareskrim
MELEDAK Jaringan Listirk di Jalan Kuripan Banjarmasin
PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru
TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah
JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 21:01

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 April 2026 - 20:25

PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026

Senin, 6 April 2026 - 18:10

PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru

Minggu, 5 April 2026 - 22:10

JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi

Minggu, 5 April 2026 - 22:02

MENTAN AMRAN: Stok Beras RI Stabil 4,5 Juta Ton

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Berita Terbaru

Buron pemasok sabu-sabu Andre Fernando alias Charlie alias

Hukum

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Selasa, 7 Apr 2026 - 00:22

Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) saat diwawancarai di Samarinda, Senin (6/4/2026). (Antara/A Rifandi)

Kaltim

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 Apr 2026 - 21:01

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca