Suarindonesia – Nuriyarin alias Nuri, pria berusia 35 tahun tak bisa berkutik ketika di sambangi petugas Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin.
Pekerja las ini di ciduk petugas ketika berada di depan pintu masuk Big Playground Cafe di Jalan A Yani Km 5,5 Banjarmasin.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Herry Purwanto melalui Kanit Idik I Ipda Aries Wibawa SH, Jumat (24/5) membenarkan mengamankan tersangka.” Itu kita lakukan, Selasa (21/5) lalu sekitar pukul 20.30 WITA,” tambahnya.
Tertangkapnya Nuri, warga Jalan Sukamaju Komplek Citra Mandiri Permai I No. 12D Rt. 05 Kel. Landasan Ulin Utara Liang Anggang Banjarbaru karena dugaan terlibat bisnis narkoba jenis sabu-sabu.
Dari tangan tersangka Nuri, aparat kepolisian menyita barang bukti satu paket sabu seberat 0,34 gram. dan sau buah HP. (YI)
ul/K-4)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















