SEORANG Jaringan Malaysia yang Diungkap Polda Kalsel Dapat Kiriman Sekardus Sabu Melalui Kalbar

- Penulis

Selasa, 6 Agustus 2024 - 19:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Seorang jaringan narkotika Malaysia berinisial AY terctaat residivis, namun dalam hal  kasus pencurian kabel listrik, yuang seharinya petani.

Darinya ditemukan 29,9 kilogram sabu-sabu yang dibungkus dalam kemasan plastik sebanyak 30 paket, serta 4.832 butir ekstasi, dan 13,91 gram serbuk ekstasi.

Penangkapan AY hasil dari pengembangan dilakukan penyidik Subdit III dari kasus peredaran sabu seberat 5,95 kilo dengan tersangka A (33) yang diungkap pada 24 Juli 2024.

Diketahui jika AY sudah sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu dan ekstasi.

AY dicegat anggota di tepi jalan dengan membawa kotak kardus besar yang dicurigai berisikan narkotika. Setelah digeledah ada 30 paket sabu-sabu seberat 30,5 kilogram yang dikemas plastik bening bermerek 888 biru.

Tak hanya itu dalam kardus itu polisi juga menemukan 4.832 butir pil ekstasi berwarna merah muda serta 13,91 gram serbuk ekstasi.

Dari keterangan AY menjelaskan barang tersebut dikirim dari Kalbar. Kendati demikian AY tak mengenal siapa orang yang mengirimkannya.

“AY juga dikendalikan oleh jaringan Malaysia, Kalimantan Barat, dan Jawa Timur yang memasok sabu-sabu ke Banjarmasin melalui jalur laut dan darat,” kata  Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto, terkait pengungkapan dalam pers rilis  di Mapolda Kalsel di Banjarbaru, Selasa (6/8/2024).

Kapolda didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Adam Erwindi dan Dir Resnarkoba, Kombes Pol Kelana Jaya,

Total dari jaringan internasional, yang digagalkan jajaran Dit Rresnarkoba Polda Kalsel, 50 kilogram sabu-sabu di wilayah Kota Banjarmasin termasuk 15.671 butir ekstasi dan 173,07 gram serbuk ekstasi.

Baca Juga :   GUBERNUR KALSEL Paman Birin, Bikin Heboh dan Sekaligus Haru Pegawai

Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto mengungkapkan, pihaknya menyita barang bukti tersebut dari dua pengedar berinisial WO (31) dan AY (39).

Tersangka WO diamankan oleh Subdit I yang dipimpin oleh Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Deddi Daniel Siregar, di Hotel Sampaga Banjarmasin, Senin (29/7/2024).

Dari penggeladahan WO diketahui menyimpan 20 paket sabu-sabu yang dibungkus kemasan teh China dengan berat total 19,7 kilogram.

Kemudian penggeledahan di rumah sewa milik WO di Jalan Kayu Kuku, Komplek Banjar Indah Permai Banjarmasin, ditemukan 10.839 butir ekstasi warna merah muda dengan logo telapak kaki kucing dan 159,16 gram serbuk ekstasi.

” WO ini warga Jawa Barat, dan diperintahkan oleh jaringan Malaysia untuk membawa narkotika dari Kalimantan Barat ke Banjarmasin,” jelasnya.

Diringkus setelah rencana penyelundupan narkotika yang dibawa dari Surabaya masuk ke Kalsel melalui Pelabuhan Trisakti.

Sementara itu, tersangka AY ditangkap oleh tim pimpinan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Ade Harri Sistriawan, pada Jumat (2/8/2024) di Jalan Gubernur Soebarjo Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar. (ZI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung
NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca